34 Perempuan Gugat Pornhub soal Pelecehan Seksual
Situs daring yang menyediakan video porno, Pornhub, dan jaringan yang memayunginya digugat ke pengadilan oleh 34 perempuan dengan tuduhan pelecehan seksual hingga perdagangan manusia.
Pengacara yang mewakili 34 penggugat menuduh salah satu situs situs penyedia video mesum terbesar di dunia itu menciptakan pasar yang penuh akan pornografi anak, dan setiap bentuk lain dari konten seksual nonkonsensual.
"Ini adalah kasus tentang pemerkosaan, bukan pornografi," ujar kuasa hukum yang mewakili para penggugat, Michael Bowe, seperti dikutip dari AFP, Jumat (18/6).
Penggugat juga mengaku curiga Pornhub yang berada di bawah jaringan MindGeek itu menjadi tempat penyimpanan video pornografi anak yang dilarang terbesar di Amerika Utara.
Bowe memaparkan empat belas dari total 34 perempuan yang menggugat Pornhub itu masih di bawah umur ketika mereka difilmkan, sehingga harus dianggap sebagai 'korban perdagangan seks anak'.
Bowe mengatakan dalam melayangkan gugatan itu, puluhan perempuan tersebut tak hanya berasal dari dalam Amerika Serikat (AS), tetapi juga luar Negara Paman Sam tersebut. Semuanya, kata dia, kecuali satu menyatakan tetap anonim di hadapan media massa.
Serena Fleites, satu-satunya perempuan penggugat yang bersedia identitasnya dibuka di depan media mengatakan pada 2014 silam dia baru tahu bahwa rekaman video yang dipaksakan dibuat kekasihnya telah diunggah ke Pornhub.
Kala itu hubungan itu direkam, kata Fleites, dirinya masih berusia 13. Dan, rekaman video itu tetap ada di Pornhub hingga ia menjadi seorang ibu. Dia pun melayangkan permintaan ke Pornhub untuk mencabut atau menghapus video itu.
Namun, nyatanya, rekaman video itu tidak dihapus selama beberapa pekan. Dan, sambungnya, di dalam naskah gugatan selama waktu tersebut rekaman video itu mash ada yang mengunduh, juga diunggah ulang oleh beberapa pengguna yang berbeda. Setiap video yang terunggah itu harus diminta untuk dihapus dulu, baru dihilangkan.
Tim kuasa hukum penggugat menuduh MindGeek mengoperasikan kampanye online yang mendiskreditkan para korban, serta membuat 'ancaman kekerasan fisik dan kematian' terhadap mereka.
Dalam gugatan tersebut, 34 perempuan itu pun menuntut perusahaan pembayaran terbesar dunia, Visa Inc, dengan tuduhan 'secara sadar' mengambil untung dari perdagangan dalam menyediakan layanan pedagang ke MindGeek.
Sebagai informasi, setelah artikel liputan New York Times menggamblangkan bahwa Pornhub menampung konten ilegal, termasuk pornografi anak dan pemerkosaan, Visa dan Mastercard telah menangguhkan segala proses pembayaran untuk perusahaan jaringan penyedia video porno tersebut.
Dalam gugatan tersebut, MindGeek disebut memiliki lebih dari 100 situs porno dalam jaringannya termasuk Pornhub, RedTube, dan YouPorn dengan kunjungan sekitar 3,5 miliar tiap bulannya.
Sementra itu, MindGeek yang berbasis di Montreal (Kanada) menyatakan gugatan pada mereka telah menjalankan sebuah 'perusahaan krimina' adalah sebuah tuduhan yang tak masuk akal serta sembrono.
Pornhub, yang mengklaim 130 juta pengunjung per hari, telah membantah tuduhan perdagangan manusia dan mengumumkan serangkaian tindakan untuk memerangi konten ilegal.