Zahid Quraishi Akan Jadi Hakim Muslim Pertama di AS
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menominasikan pria Muslim Zahid Quraishi sebagai hakim federal. Jika disetujui oleh Senat, pria 45 tahun itu akan menjadi Muslim pertama yang menjabat sebagai hakim distrik federal.
Quraishi adalah keturunan Pakistan. Dia saat ini menjabat sebagai hakim di New Jersey.
"Hakim Quraishi telah membela dan melayani negara kami dalam berbagai peran, dan akan membuat sejarah jika dikukuhkan sebagai hakim federal Muslim Amerika pertama," kata senator New Jersey Cory Booker seperti dikutip dari AFP.
Biden telah mencalonkan sejumlah wanita kulit hitam, orang Amerika Asia dan Muslim untuk menjadi hakim federal, pada Selasa (30/3). Langkah Biden ini mendorong keberagaman dalam sistem pengadilan di AS.
Biden mengumumkan 11 kandidat untuk posisi hakim. Dari jumlah itu, sebagian besar wanita, hanya dua laki-laki dan tidak berkulit putih.
Berbeda dengan pendahulunya Donald Trump yang mengisi pengadilan federal dengan staf pria konservatif kulit putih.
Selain itu, Biden mencalonkan Hakim Ketanji Brown Jackson, wanita keturunan Afrika-Amerika menjadi hakim Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia Circuit, yang dikenal menangani kasus-kasus besar.
Jika dikonfirmasi oleh Senat, Jackson, 50, akan menggantikan Jaksa Agung Merrick Garland, dan berada dalam posisi pas untuk menjadi calon Mahkamah Agung jika ada posisi kosong. Selama ini belum ada wanita kulit hitam yang menjadi hakim agung.
"Ketanji Jackson Brown adalah salah satu hakim terbaik di negara ini, sangat brilian. Dia pantas bergabung dengan pengadilan tertinggi kedua kami, luar biasa," kata mantan penjabat jaksa agung AS di Departemen Kehakiman Neal Katyal lewat Twitter.
Biden juga menominasikan dua wanita Afrika-Amerika lainnya untuk posisi di pengadilan banding federal.
Di bawah Konstitusi AS, presiden dapat menunjuk kandidat hakim di Mahkamah Agung dan pengadilan federal lainnya untuk jabatan seumur hidup. Selanjutnya keputusan ada di Senat.
(dea)