5 Aktivis Thailand Bahayakan Ratu Terancam Hukuman Mati

CNN Indonesia
Kamis, 01 Apr 2021 17:42 WIB
Lima aktivis Thailand diancam hukuman mati karena dituduh mencoba menyakiti Ratu Suthida dalam demonstrasi tahun lalu.
Ilustrasi pedemo pro-demokrasi di Thailand. (AFP/MLADEN ANTONOV)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lima aktivis pro-demokrasi Thailand diancam hukuman mati karena dituduh mencoba menyakiti Ratu Suthida dalam konvoi mobil kerajaan saat demonstrasi tahun lalu.

Kelima aktivis itu terancam hukuman penjara minimal 16 tahun dan maksimal hukuman mati jika terbukti bersalah di bawah undang-undang perlindungan kerajaan. UU ini tidak pernah digunakan selama beberapa dekade terakhir.

UU itu bisa menghukum setiap "tindakan kekerasan terhadap ratu atau kebebasannya." Jika pengadilan memutuskan kelima aktivis itu membahayakan nyawa ratu, mereka dapat dijatuhi hukuman mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima aktivis itu didakwa atas insiden selama demonstrasi pada Oktober 2020, di mana ribuan orang berdemonstrasi dari Monumen Demokrasi ke Gedung Pemerintah di Bangkok.

Saat itu, konvoi mobil yang mengangkut Ratu Suthida dan Pangeran Dipangkorn Rasmijoti tengah melewati kerumunan demonstran. Beberapa demonstran akhirnya berkerumun di sekitar kendaraan ratu sambil menyerukan gerakan pembangkangan terhadap sistem kerajaan.

Perlawanan terhadap kerajaan yang terang-terangan seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya di Thailand. Negara itu bahkan memiliki undang-undang pencemaran nama baik atau Lese Majeste yang kerap dipakai untuk membungkam para pengkritik kerajaan.

Sementara itu, Advokat Hak Asasi Manusia Thailand kepada AFP mengatakan kelima aktivis itu dibebaskan dengan jaminan setelah dijatuhi dakwaan pada Rabu (31/3) kemarin.

Kelima aktivis itu harus membayar setidaknya 200-300 ribu bath atau Rp93-140 juta.

Salah satu terdakwa, Bunkueanun "Francis" Paothong mengatakan dia tak berniat menyakiti ratu. Pria 21 tahun itu mengatakan sedih dan tersiksa akibat ditahan selama lima bulan.

Thailand diguncang demonstrasi sejak Juli 2020 lalu. Semula, demonstrasi itu menuntut Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha mundur dan merumuskan ulang undang-undang dasar negara yang sempat diganti oleh junta militer pada 2014 lalu.

Meski begitu, tuntutan pedemo terus meluas dan yang paling kontroversial adalah mengenai desakan reformasi monarki, termasuk penghapusan hukum Lese Majeste.

Selama demonstrasi tahun lalu, setidaknya 20 pengunjuk rasa pro-demokrasi dan pemimpin gerakan mahasiswa ditahan karena dituduh melanggar Lese Majeste hingga berupaya menghasut.

(rds/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER