Dubes RI Sebut WNI Kerap Tertipu Kerja Jadi ART di Turki
Duta Besar RI di Ankara, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan semakin banyak warga Indonesia menjadi korban perdagangan manusia (TPPO) lantaran tertipu tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki.
Iqbal mengatakan sepanjang 2021 total kasus TPPO yang melibatkan WNI sudah hampir 20 kasus. Jumlah itu mencapai 100 persen dari total kasus TPPO yang melibatkan WNI dan terjadi sepanjang 2020.
"Dalam jangka waktu Januari hingga hari ini pada tahun 2021, sudah tercatat 19 kasus. Sudah hampir sama dengan jumlah kasus setahun lalu," ujar Iqbal dalam konferensi pers online, Senin (5/4).
Iqbal menganggap kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI cukup mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, KBRI menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor ART di Turki, mengingat sektor tersebut tidak terbuka bagi warga negara asing.
"Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia," kata Iqbal seperti dikutip dari Antara.
Turki memang tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja migran sektor domestik secara resmi.
Menurut Iqbal, semua kasus TPPO yang terdata tidak melibatkan warga Turki, namun majikan yang terlibat adalah para warga dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara itu.
Pihak-pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik atau e-Visa turis yang terbilang sangat mudah untuk didapatkan.
"Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART," kata Iqbal.
(rds/dea)