Delapan negara Uni Eropa mulai mengeluarkan paspor vaksin corona digital pada awal Juni lalu.
Paspor vaksin corona ini merupakan sertifikat perjalanan yang dibuat Uni Eropa sebagai persyaratan keluar masuk blok negara tersebut.
Menurut situs schengenvisainfo.com, salah satu tujuan pembuatan paspor Covid-19 ini adalah agar bisa mulai melonggarkan larangan perjalanan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delapan negara tersebut yakni Bulgaria, Ceko, Denmark, Jerman, Yunani, Kroasia, Swiss, dan Polandia. Sementara itu, Islandia tengah mencoba menerapkan sistem pilot serupa dengan paspor vaksin corona ini.
Komisi Uni Eropa telah mendorong negara anggota blok tersebut menghapus hambatan perjalanan terhadap para penduduk dan pendatang yang memiliki paspor corona ini.
"Saat bepergian, setiap pemegang Sertifikat Hijau Digital akan memiliki hak yang sama dengan warga negara anggota yang dikunjungi yang telah divaksinasi, diperiksa, dan pulih," kata Komisi Uni Eropa beberapa waktu lalu.
Sertifikat Covid-19 ini terdiri dari satu lembar dokumen yang menjadi persyaratan keluar masuk negara Uni Eropa selain visa.
Ada tiga jenis paspor corona yang disesuaikan dengan status pelancong yakni paspor vaksinasi, sertifikat pemeriksaan Covid-19, dan sertifikat pemulihan.
Setiap individu yang memegang dokumen tersebut dapat melakukan perjalanan ke seluruh negara Uni Eropa tanpa perlu melakukan karantina atau pemeriksaan Covid-19.
Paspor vaksin dikeluarkan bagi semua warga dan penduduk yang telah divaksinasi virus corona dengan jenis vaksin yang disetujui European Medicine Agency. Sejauh ini ada empat jenis vaksin yang disetujui yakni Corminaty (BioNTech, Pfizer), Moderna, Vaxzevria (AstraZeneca), dan Johnson & Johnson.
Dalam sertifikat vaksin itu akan tertera bukti pemegang telah melakukan vaksinasi penuh berikut dengan jenis vaksin yang diberikan.
Sementara itu, paspor pemulihan merupakan sertifikat perjalanan bagi pelancong dan penduduk yang pernah terinfeksi Covid-19 dan telah pulih.
"Sertifikat pemulihan Covid Digital Uni Eropa mengonfirmasi bahwa pemegangnya telah pulih dari infeksi SARS-CoV-2 setelah pernah dinyatakan positif. Sertifikat ini harus dikeluarkan tidak lebih dari 11 hari setelah tes positif pertama," kata Komisi Eropa.
Di sisi lain, sertifikat pengujian baru bisa didapat pelancong dan penduduk yang telah melakukan tes PCR dan rapid antigen dengan hasil negatif.
(rds/dea)