Pengacara: Suu Kyi Terlihat Sehat saat Sidang

CNN Indonesia
Rabu, 16 Jun 2021 23:08 WIB
Gelombang protes warga Myanmar menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi. (AFP/SAI AUNG MAIN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemimpin de facto Myanmar yang dikudeta militer, Aung San Suu Kyi, tampak sehat saat ia menghadapi persidangan di pengadilan khusus Naypyidaw, Myanmar, awal pekan ini.

Demikian pernyataan salah satu pengacara Suu Kyi, Min Min Soe, usai sidang perdana yang mendengarkan keterangan saksi pada Senin (14/6).

"Amay [panggilan Suu Kyi] sehat seperti sebelumnya. Walaupun kesehatannya baik, Amay mengatakan dia sakit gigi. Tapi dia kelihatan segar," ujar Min Soe kepada para wartawan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (16/6).

Min Soe mengatakan tak ada yang berbeda dari penampilan penasihat negara Myanmar itu. Dalam sidang itu, Suu Kyi pun tidak memakai perhiasan.

"Dia memakai baju terusan berwarna putih gading, rambutnya diikat dan dia memakai jam kecil," tambahnya.

Pada Senin lalu, Suu Kyi menghadapi persidangan yang dimulai 10.20 pagi waktu setempat. Agenda sidang itu, mendengar saksi dari pihak penuntut yakni junta militer.

Sayangnya pengadilan hanya mendengar kesaksian tanpa melakukan pemeriksaan silang.

Dalam persidangan itu Suu Kyi menghadapi beberapa dakwaan, yakni dugaan pelanggaran pembatasan terkait pandemi Covid-19 saat berkampanye untuk Pemilu pada November lalu, impor walkie-talkie secara ilegal dan pelanggaran UU Rahasia Resmi.

Adapun keterangan saksi yang didengarkan dalam sidang itu adalah dua perwira polisi.

"Kami tidak cukup waktu untuk mendengarkan kesaksian dari(yang dihadirkan) jaksa," ujar salah satu pengacara Suu Kyi, Min Min Soe seperti dikutip dari The Irrawaddy, Selasa (15/6).

Tim kuasa hukum Suu Kyi membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada petinggi Myanmar itu.

Sejak kudeta 1 Februari, Suu Kyi menghadapi sejumlah tuduhan, dua di antaranya terkait pasal 25 mengenai hukum pengelolaan bencana alam, pasal 8 soal ekspor dan impor, pasal 67 mengenai telekomunikasi, dan pasal 505 (b) KUHP untuk penghasutan dan Undang-Undang Rahasia Negara.

Pekan lalu, junta militer mengajukan tuntutan terbaru terhadap Suu Kyi di bawah Undang-Undang Antikorupsi.

Salah satu tim hukumnya, Khin Maung Zaw, menyebut tuduhan terbaru terkait korupsi "tidak masuk akal".

Jika terbukti bersalah, wanita berusia 75 tahun itu akan dikenai hukuman setidaknya 25 tahun penjara, yang artinya dia akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Myanmar tengah dilanda krisis sejak militer mengambil paksa kekuasaan pada 1 Februari lalu. Warga sipil lantas melakukan perlawanan dengan menggelar gerakan pembangkangan sipil. Sejumlah milisi etnis pun turut bergabung melawan junta.

Merespons masifnya perlawanan, junta malah menggunakan tindak kekerasan. Mereka menangkap hingga menembak warga sipil.

Hingga kini, menurut catatan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) korban yang tewas di tangan junta militer mencapai 863. Sementara orang yang ditahan sebanyak 4.880.

(isa/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK