Seluruh anggota tim pasukan penanggulangan huru-hara (PHH) atau respon cepat di kota Portland, negara bagian Oregon, Amerika Serikat (AS) memilih mundur setelah seorang polisi didakwa melakukan kekerasan saat mengamankan demo.
"Pada 16 Juni 2021, pegawai Biro Kepolisian Portland yang menjabat sebagai anggota Tim Respon Cepat (RRT) meninggalkan posisi mereka secara sukarela, dan tidak lagi menjadi satu tim," demikian pernyataan kepolisian Portland seperti dilansir dari Reuters, Jumat (18/6).
Untuk diketahui, unit itu sebelumnya memiliki sekitar 50 karyawan yang menjadi PHH di samping tugas keseharian masing-masing sebagai polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal pekan ini, seorang perwira polisi yang tergabung dalam tim PHH, Corey Budworth, itu didakwa melakukan kekerasan saat mengamankan aksi unjuk rasa tahun lalu. Jaksa menuduhnya menggunakan kekuatan yang berlebihan dan melanggar hukum.
Dalam sidang yang berlangsung Selasa lalu, Budworth, didakwa penyerangan tingkat empat, pelanggaran ringan, yang berasal dari insiden Agustus 2020.
Dakwaan tersebut menandai pertama kalinya seorang perwira polisi Portland menghadapi penuntutan yang berasal dari pemukulan atau penembakan pada seseorang selama protes.
Merespons dakwaan tersebut, Asosiasi Polisi Portland menggambarkannya karena 'didorong secara politis'. Asosiasi itu pun menyatakan petugas yang jadi pesakitan itu telah terperangkap dalam konflik agenda antara pimpinan kota dan sistem pengadilan kriminal yang telah dipolitisasi.
Sebagai informasi, pada 2020 silam, Portland menjadi salah satu kota yang ramai oleh protes antirasialisme pascakematian pria kulit hitam dalam pitingan polisi, George Floyd.
Unjuk rasa 'Black Lives Matter' yang berlangsung beberapa bulan itu pun ada pula yang berujung kerusuhan baik dengan polisi maupun paramiliter sayap kanan yang mendukugn Presiden AS kala itu, Donald Trump.
(kid/reuters/kid)