Di tahun yang sama, Taliban mendeklarasikan Afghanistan sebagai negara Islam dan menunjuk Mullah Mohammed Omar sebagai pemimpin. Rezim itu menguasai hampir 90 persen wilayah di Afghanistan.
Di masa kepemimpinan mereka, Taliban menerapkan sistem syariat Islam dengan doktrin ideologi Wahabi. Saat memerintah, Taliban dinilai mengabaikan fungsi sosial bagi masyarakat dan dasar negara.
Ketika berkuasa, Taliban mewajibkan seluruh perempuan di Afghanistan mengenakan burkak dan cadar. Mereka melarang musik dan televisi, serta memenjarakan laki-laki yang janggutnya dianggap terlalu pendek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2001, Amerika Serikat menyerbu Afghanistan dan menggulingkan Taliban.
AS menyerbu Afghanistan karena Taliban dinilai melindungi mendiang Osama bin Laden yang menjadi dalang serangan 11 September 2001 di Gedung World Trade Center, New York.
Karena terdesak akibat penyerbuan AS, Taliban kemudian mundur dan bersembunyi di kawasan perbatasan Afghanistan-Pakistan. Namun, mereka terus menyerang dan merekrut anggota sampai saat ini.
Pada 2020 lalu, Taliban meneken perjanjian damai dengan AS di masa kepemimpinan Presiden Donald Trump. Mereka juga menggelar negosiasi pembagian kekuasaan dengan pemerintah Afghanistan.
Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) mencatat sebanyak 8.820 korban meninggal dan cedera pada 2020 akibat serangan Taliban.
Di sisi lain, Taliban kini tengah diselidiki di Mahkamah Internasional atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil Afghanistan sejak 2003. Pasukan AS dan Afghanistan juga sedang diusut atas tuduhan kejahatan perang.
Banyak pakar keamanan AS risau jika Afghanistan kembali dikuasai Taliban, maka negara itu bisa-bisa kembali menjadi lokasi persembunyian teroris untuk merencanakan serangan ke negara lain.
(isa/ayp)