Pihak berwenang di ibu kota Prancis, Paris, menetapkan batas kecepatan hingga 30 km/jam di hampir semua jalan kota untuk mengurangi polusi udara, yang mulai berlaku pada Senin (30/8).
Wakil Walikota Paris, David Belliard, berharap batas tersebut akan membuat lebih banyak orang betul-betul berhenti mengemudi. Ia juga berharap aturan itu mampu mendorong lebih banyak orang untuk berjalan kaki, menggunakan transportasi umum dan sepeda.
Lihat Juga : |
Berdasarkan jajak pendapat oleh Pemerintah Kota Paris mengenai aturan tersebut, sebanyak 59 persen penduduk kota itu mendukungnya, dan sementara persen warga le-de- France tak setuju dengan gagasan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi mencegah banyaknya volume kendaraan di kota, pihak berwenang juga menyingkirkan 60 ribu dari 144 ribu tempat parkir di jalan umum dan membuat jalan itu menjadi lebih mudah diakses semua orang. Adapun untuk tempat parkir akan memanfaatkan ruang bawah tanah.
Beberapa trotoar diperlebar dan jalur sepeda akan dibuat. Trotoar itu memungkinkan lebih banyak ruang untuk berjalan kaki.
Seorang kurir yang terjebak kemacetan di jalanan mengatakan aturan itu mengerikan.
"Untuk pengiriman-pengiriman itu buruk. Kami tidak punya waktu. Saya terjebak macet di mana-mana. Kami tak punya waktu," katanya kepada CNN, Senin (30/8).
Pengemudi lain, mengatakan seolah-olah pengendara mobil bepergian dengan skuter listrik dan menyebut aturan itu gila.
Beberapa kritikus juga mengatakan hal tersebut akan memperburuk kemacetan lalu lintas di jam sibuk Paris. Bahkan, aturan itu bisa meningkatkan emisi gas rumah kaca.
Banyaknya pihak yang bersuara soal aturan baru, Beliiard merespons kritik di akun Twitter miliknya.
"Klarifikasi mengenai apa yang dikatakan mereka, yang menentang penurunan batas kecepatan: TIDAK, batas kecepatan 30km/jam tidak meningkatkan polusi. Tetapi sebenarnya meningkatkan keselamatan bagi pengendara sepeda dan pejalan kaki, mengurangi kebisingan dan membuat kota tenang, " ujarnya.
Pejabat Balai Kota mengatakan perubahan itu akan mengurangi total kecelakaan di jalan sekitar 25 persen, dan kecelakaan fatal hingga 40 persen, merujuk studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Polusi suara juga akan berkurang setengahnya, lanjut mereka. Menurutnya kebisingan lalu lintas memiliki dampak negatif terhadap fisik dan psikologis termasuk stres, insomnia, dan depresi.
Perubahan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari konsultasi publik yang diadakan pada Oktober dan November 2020, dan melibatkan lebih dari 5.700 orang.