Indonesia mengingatkan Australia agar memenuhi kewajibannya mengenai pembatasan senjata nuklir setelah Negeri Kanguru memutuskan untuk mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir.
"Indonesia menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya mengenai non-proliferasi nuklir," demikian pernyataan pemerintah Indonesia melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat (17/9).
Melalui pernyataan itu, Kemlu juga menegaskan bahwa Indonesia mendorong Australia untuk terus memenuhi kewajiban menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan sesuai Treaty of Amity and Cooperation.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Kemlu juga menyatakan bahwa Indonesia sangat prihatin atas perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan yang kian meningkat dalam beberapa waktu belakangan.
"Indonesia mendorong Australia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan secara damai," tulis Kemlu RI.
Pernyataan itu berlanjut, "Dalam kaitan ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan."
Kemlu RI merilis pernyataan ini ketika suasana kawasan memanas setelah Australia mengumumkan kerja sama militer dengan Inggris dan Amerika Serikat pada Kamis (16/9).
Lihat Juga : |
Berdasarkan kesepakatan itu, Australia akan diberikan akses teknologi AS untuk membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir.
Dalam pernyataan bersama, Australia, AS, dan Inggris menyatakan bahwa mereka menjalin kerja sama untuk melawan kekuatan dan pengaruh "musuh" yang semakin besar di kawasan, terutama Laut China Selatan.
Menanggapi kesepakatan itu, Kedutaan Besar China di AS menyatakan negara-negara tak boleh membangun blok eksklusif yang menargetkan atau merugikan kepentingan pihak ketiga.
Selain China, Prancis dan Uni Eropa melontarkan protes keras atas kerja sama trilateral antara Australia, AS, dan Inggris ini.