Jepang berencana mencabut status darurat pandemi Covid-19 pada Kamis (30/9) setelah enam bulan berlaku, menyusul tren kasus virus corona yang terus menurun.
Langkah itu juga dilakukan pemerintahan Perdana Menteri Yoshihide Suga karena melihat sistem kesehatan Jepang kembali normal setelah sempat terancam kolaps akibat lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu lalu.
Suga dikabarkan akan mengadakan konferensi pers pada pukul 19.00 waktu setempat (1000 GMT) untuk mengumumkan keputusan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reuters melaporkan kabar pencabutan status darurat itu disampaikan oleh Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura.
Nishimura menuturkan meski status darurat telah dicabut, pembatasan pergerakan sosial terkait pandemi akan tetap diberlakukan di restoran dan acara berskala besar.
Pembatasan ini berlaku selama sekitar satu bulan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.
"Kasus-kasus baru tidak diragukan lagi akan meningkat setelah keadaan darurat dicabut," kata Nishimura pada Selasa (28/9).
"Kita perlu melanjutkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kebangkitan kembali (kasus Covid-19)," paparnya menambahkan.
Salah satu bentuk pembatasan di restoran adalah tidak diperbolehkan menjual alkohol. Restoran dan kafe juga wajib tutup setelah pukul 20.00 setiap hari.
Pencabutan status darurat virus corona berlaku setelah Jepang menghadapi gelombang kelima Covid-19 sejak Agustus. Lonjakan Covid-19 ini dipicu oleh penyebaran varian Delta virus corona yang lebih berbahaya dan juga menyebar ke berbagai negara lainnya.
Per 27 September, infeksi Covid-19 harian Jepang tercatat sebanyak 2.134 kasus. Angka ini turun drastis dibandingkan pada 22 Agustus lalu yang mencapai 26.121 kasus.
Jepang juga telah memvaksinasi hampir 60 persen warganya. Pemerintahan Suga juga mengatakan bahwa warga Jepang yang ingin divaksin akan segera mendapatkannya pada November.