Beda Panama Papers dan Pandora Papers

CNN Indonesia
Selasa, 05 Okt 2021 15:03 WIB
Sebelum Pandora Papers, sempat muncul pula bocoran dokumen dari Panama Papers, apa bedanya?
Foto: CNN Indonesia/Safir Makki

Sementara Panama Paper, kebocoran data diperoleh dari media Jerman, Süddeutsche Zeitung, yang dibagikan kepada IJIC serta mitranya The Guardian dan BBC.

Dokumen itu mengungkapkan ada 143 politis, keluarga dan rekannya yang menggunakan perusahaan offshore di surga pajak.

Perusahaan seperti Google, Apple, Amazon, dan Starbucks juga disebut mempunyai anak usaha yang berlokasi di yurisdiksi surga pajak. Tujuan utamanya adalah meminimalkan beban pajak yang harus dibayar di negara asalnya maupun di negara dari penghasil (source country).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putin juga tercantum dalam dokumen itu. Selain pemimpin Rusia ada pula Nawaz Sharif, perdana menteri Pakistan; Ayad Allawi, mantan perdana menteri sementara dan mantan wakil presiden Irak; Petro Poroshenko, presiden Ukraina; Alaa Mubarak, putra mantan presiden Mesir; dan Perdana Menteri Islandia, Sigmundur Davíð Gunnlaugsson.

Laporan Panama Papers memang berasal dari kebocoran data dari penyedia jasa atau firma hukum, Mossack Fonseca. Perusahaan ini berbasis di Panama yang layanannya mencakup penggabungan perusahaan pajak surga seperti Kepulauan Virgin britania Raya.

Negara-negara surga pajak tidak terikat dengan perjanjian pajak negara-negara lain sehingga mereka tidak memiliki kewajiban melakukan pertukaran informasi.

Selain itu, tidak ada persyaratan mengenai anggota manajemen lokal maupun keharusan manajemen untuk melakukan pertemuan tahunan di negara tersebut.

Lebih dari 214 ribu informasi perusahaan cangkang yang terdaftar di 21 negara surga pajak.

Perusahaan tersebut milik warga Panama, namun mampu menjalankan operasi di seluruh dunia. Situs webnya menawarkan jaringan global dengan 600 orang yang bekerja di 42 negara.

Kebocoran data oleh firma itu disebut menjadi salah satu yang terbesar bahkan melebihi kebocoran saluran diplomatik AS yang dirilis WikiLeaks pada tahun 2010.

Meski demikian, menggunakan offshore tak melulu dicap sebagai penjahat, Penggunaan struktur offshore sepenuhnya legal. Ada banyak alasan yang sah untuk melakukannya.

Pelaku bisnis seperti Rusia dan Ukraina biasanya meletakan aset mereka di luar negeri untuk menghindari serangan, atau sebagai perencanaan warisan.

Namun, ada pula oknum tertentu yang memanfaatkan perusahaan offshore untuk menghindari pajak.

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER