Arab Saudi, Negara Syariat Islam yang Perketat Aturan Azan

CNN Indonesia
Jumat, 15 Okt 2021 07:31 WIB
Arab Saudi negara Islam yang menjadi tempat jemaat Muslim untuk melakukan ibadah haji dan umrah punya aturan ketat terkait suara azan di masjid.
Foto ilustrasi Masjidil Haram di Makkah. (128flashfire/Wikipedia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Arab Saudi negara Islam yang menjadi tempat jemaah Muslim untuk melakukan ibadah haji dan umrah punya aturan ketat terkait suara azan di masjid.

Isu soal aturan suara azan mencuat setelah media asing seperti AFP menyoroti ketakutan warga Jakarta menyampaikan komplain pengeras suara yang bising dari masjid, termasuk azan.

Di Indonesia sendiri memang belum ada regulasi dari pemerintah yang mengatur soal suara azan di masjid. Beda dengan di negara Arab Saudi yang menerapkan syariat Islam, aturan itu diatur secara ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2017, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi memberlakukan pembatasan pengeras suara di masjid negara itu. Mengutip Gulf News, pembatasan ini membuat penggunaan pengeras suara hanya boleh dilakukan untuk azan dan ikamah.

Azan adalah panggilan pertama untuk ibadah salat, sementara ikamah adalah panggilan kedua. Panggilan ini menandakan imam telah mengambil tempat menghadap Ka'bah dan salat akan segera dimulai.

Pada 2021, Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Sheikh Abullatif bin Abdulaziz Al Sheikh, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masjid untuk menyetel volume pengeras suara eksternal mereka tak lebih dari sepertiga volume penuh alat itu.

Bersumber dari The National News, kementerian tersebut prihatin akan penggunaan pengeras suara eksternal selama doa yang dapat memengaruhi masyarakat rentan, lansia, dan anak-anak di sekitar masjid.

Edaran ini juga membahas masalah pengeras suara yang mengganggu salat di beberapa masjid terdekat.

"Dalam Islam, kita harus memastikan bahwa kita adalah sumber kedamaian dan kenyamanan bagi semua orang," ujar Redham, seorang warga Amerika di Jeddah.

"Suara juga merupakan bagian dari itu."

"Jika salat yang berlangsung hingga 10 hingga 15 menit, dimainkan kencang dengan pengeras suara, itu dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi mereka yang tinggal di sebelah masjid, termasuk (masyarakat) Muslim dan non-Muslim."

Surat edaran ini juga mengutip Hadis Nabi Muhammad yang menyatakan, ketika para jemaat berdoa, mereka tidak boleh menyakiti atau menyebabkan ketidaknyamanan terhadap satu sama lain melalui bacaan yang kencang selama ibadah.

Arab Saudi memiliki lebih dari 98.800 masjid. Beberapa di antaranya merupakan masjid yang paling signifikan dalam ajaran Islam, seperti Masjid Al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.



(pwn/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER