Perempuan ISIS Dibui 10 Tahun karena Bunuh Bocah Yazidi

CNN Indonesia
Selasa, 26 Okt 2021 10:10 WIB
Pengadilan Munich menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara terhadap perempuan Jerman anggota ISIS yang dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan bocah Yazidi.
Ilustrasi. (Istockphoto/simpson33)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan di Munich menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara terhadap seorang perempuan Jerman anggota ISIS, Jennifer W, yang dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan bocah Yazidi.

Berdasarkan dokumen pengadilan pada Senin (25/10), jaksa menuding Jennifer bergabung dalam ISIS di Irak pada 2014. Pada satu titik, ia menjadi salah satu pejabat yang dapat membuat keputusan di kelompok tersebut.

Ia kemudian dituduh membiarkan seorang gadis Yazidi berusia 5 tahun yang dijadikan budak di rumahnya mati kehausan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jennifer disebut tak berbuat apa-apa ketika suaminya yang juga merupakan anggota ISIS menghukum gadis Yazidi itu karena mengompol. Suaminya itu memasung gadis Yazidi tersebut di lapangan terbuka tanpa perlindungan.

Juru bicara pengadilan mengatakan bahwa sikap Jennifer yang tak melakukan apa-apa juga dapat dikategorikan sebagai tindakan kejahatan.

Ia lantas dijatuhi hukuman penjara 9 tahun atas tuduhan pembunuhan tersebut. Selain itu, Jennifer juga dipenjara 2,5 tahun karena bergabung dengan kelompok teroris.

Jaksa federal Jerman, Claudia Gorf, mengatakan bahwa putusan ini sangat signifikan bagi pengadilan karena dapat menjatuhkan vonis terkait kasus yang terjadi beberapa tahun lalu di luar Jerman.

"Keputusan ini sangat besar atas satu kejahatan yang dianggap orang tak akan pernah terpecahkan dan ternyata bisa rampung di pengadilan hari ini," ujar Gorf, sebagaimana dikutip Reuters.

Kasus ini menjadi perhatian setelah ibu gadis Yazidi itu buka suara, didampingi dua kuasa hukum juga pengacara hak asasi manusia tersohor, Amal Clooney.

"Saya rasa bagi seorang ibu yang kehilangan anaknya, situasi ini sangat berat. Baginya, penting agar dunia tahu siapa yang bertanggung jawab, dan hari ini, dia mendapatkan keputusan itu," ucap salah satu pengacaranya, Natalie Von Wistinghausen.

Sementara itu, pengacara Jennifer mengimbau agar publik memisahkan antara kliennya dengan kejahatan yang dilakukan anggota-anggota ISIS terhadap komunitas Yazidi secara umum.

Selama ini, ISIS memang kerap menyiksa kaum Yazidi. Mereka menganggap Yazidi pemuja setan. ISIS lantas membunuh lebih dari 3.000 orang Yazidi dan memperbudak 7.000 lainnya.

(has)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER