Kemlu Usut Laporan Kapal Ikan RI Ilegal yang Dibakar Australia
Kementerian Luar Negeri RI tengah mengusut laporan soal tiga kapal Indonesia yang dibakar Australia lantaran diduga masuk dan menangkap ikan secara ilegal di lepas pantai Negeri Kanguru.
"Akan dicek," kata Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin (8/11).
Sebelumnya, Pasukan Perbatasan Australia (ABF) mempublikasikan serangkaian foto usai melakukan patroli tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai utara Australia Barat.
Patroli dilakukan setelah mereka mendapat laporan dari operator tur kapal lokal yang menyebut belasan kapal asing berlayar di perairan tersebut. ABF khawatir akan risiko pembajakan.
Tak hanya membakar tiga kapal, ABF juga mengusir 13 kapal ikan RI lainnya ke luar perairan negara itu.
"Akhir pekan kami cukup sibuk karena menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal dan meresponnya dengan WA Fisheries," ujar Komando Perbatasan Maritim Australia Laksamana Muda, Mark Hill.
ABF juga menyita ratusan kilogram alat penangkap ikan dan hasil tangkapan kapal-kapal itu. Salah satunya, sekitar 630 kilogram teripang juga tak luput dari penyitaan.
Menurut Hill, para nelayan itu tak kaget dengan penangkapan yang terjadi. Mereka disebut sudah biasa dan beberapa kali dirinya melihat nelayan yang pernah tertangkap sebelumnya.
"Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tak agresif dan mereka melakukan apapun yang kami minta," ucap Hill seperti dikutip ABC Australia.
Tidak ada satu pun nelayan yang ditahan atau diadili dalam insiden itu meskipun pihak berwenang Australia telah menempuh cara tersebut sebelumnya.
Laksamana Hill berdalih peningkatan penangkapan ikan ilegal di perairan Australia ini didorong oleh faktor ekonomi di Indonesia.
Ia mengklaim penegakan hukum oleh otoritas Australia tetap maksimal meski di tengah pandemi Covid-19.