Pada Juni 2016, Parlemen Kanada mengesahkan undang-undang federal yang memungkinkan orang dewasa Kanada yang memenuhi syarat boleh meminta bantuan medis untuk melakukan bunuh diri (MAID), sebagaimana dilansir laman resmi pemerintah negara itu.
Walaupun demikian, hanya dokter dan perawat praktisi yang boleh memberikan MAID di Kanada. Mereka dapat menginjeksikan sendiri obat untuk bunuh diri tadi, atau meresepkan obat tersebut kepada pasien untuk diminum sendiri.
Mengutip VOA, kematian yang dibantu secara medis kini legal di Selandia Baru. Selandia Baru memberlakukan End of Life Choice Act, aturan yang didukung masyarakat negara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendukung undang-undang ini menilai Selandia Baru memberikan pilihan, belas kasih, dan martabat bagi masyarakat yang "sangat menderita menjelang akhir hidup mereka."
Walaupun demikian, orang yang membutuhkan bantuan bunuh diri medis di Selandia Baru harus memiliki penyakit medis yang dapat mengakhiri hidup mereka dalam waktu enam bulan. Mereka juga harus bisa membuat keputusan.
Mengutip NBC News, Kolombia menjadi negara Amerika Latin pertama yang mendekriminalisasi eutanasia. Kolombia memberikan izin eutanasia pada 1997. Sejak itu, sudah 157 prosedur eutanasia dilakukan sampai pada 2021.
Sebelumnya, eutanasia di Kolombia hanya diizinkan bagi pasien dengan penyakit terminal yang memiliki harapan hidup enam bulan atau kurang.
Namun, Mahkamah Konstitusi memperluas hak masyarakat untuk mengajukan eutanasia, mengizinkan prosedur ini dilakukan, kapan pun pasien menderita penderitaan fisik atau psikologis yang intens, akibat cedera tubuh atau penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan.
(bac/bac)