Malaysia Sebut RI Akan Kirim 10 Ribu TKI

CNN Indonesia
Senin, 24 Jan 2022 15:53 WIB
Kementerian Tenaga Kerja Malaysia Datuk Seri M Saravanan menyebut Indonesia akan mengirim lima ribu hingga 10 ribu tenaga kerja Indonesia ke negara tersebut.
Foto ilustrasi. (REUTERS/LIM HUEY TENG)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan Malaysia, M Saravanan, menyebut negaranya akan menerima sekitar lima ribu hingga 10 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) pada Januari.

Saravanan mengatakan jumlah itu termasuk mereka yang bekerja di sektor konstruksi, manufaktur, dan pekerja domestik.

"Saya mengusulkan 5 ribu hingga 10 ribu di tahap awal setelah kami menandatangani nota kesepakatan (MoU) antara Malaysia dan Indonesia, yang mana pekerja untuk semua sektor lain juga diizinkan," kata Saravanan dalam konferensi pers akhir Desember lalu, dikutip dari Strait Times.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengatakan, komite khusus di bawah departemen tenaga kerja akan mengatur perlindungan nasib pegawai Pekerja Domestik Indonesia (PKI).

"Ini adalah inisiatif pemerintah setelah diskusi digelar dan kami setuju melindungi pekerja Indonesia, jadi itu tanggung jawab kami untuk membentuk komite demi memenuhi janji kami," imbuh Saravanan.

Selain itu, menurut Saravanan, Indonesia juga meminta Malaysia menetapkan upah minimum bagi warganya yang bekerja di Negeri Jiran dengan RM1.500 per bulan atau Rp5.1 juta.

"Tapi kami telah informasikan ke mereka bahwa kami tidak akan menetapkan gaji RM1500 karena negara kita masih memberlakukan gaji minimum RM1.200 per bulan atau Rp4.1 juta.

Saravanan setuju, gaji TKI di Indonesia mulai dari RM1.200. Artinya, jika pekerja ingin dibayar RM1.500 per bulan, ia berkata, "Pemerintah tak keberatan."

Sebelumnya, dilaporkan Saravanan bertemu Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah di Indonesia. Kedua negara ini juga sepakat mengimplementasikan konsep "satu orang, satu tugas" untuk setiap rumah tangga lebih dari enam orang.

Sehubungan dengan itu, Pertemuan Komite Teknis Malaysia-Indonesia tentang MoU Rekrutmen dan Penempatan PDI akan dilaksanakan pada 14 Desember. Untuk menyempurnakan hal tersebut dan memungkinkan kedua belah pihak mencapai kesepakatan MoU PDI dapat diselesaikan ditandatangani pada awal Januari 2022.

Saravanan, sebelumnya, juga mengatakan akan menerima 16 ribu tenaga asing usai kedua fase terpenuhi.

Menurut Berita Harian fase pertama konstruksi ICLQ akan diselesaikan pada Oktober 22. Proyek ini akan terdiri dari empat blok asrama yang melibatkan 222 unit yang menampung 8.000 pekerja.

fase kedua konstruksi akan melibatkan perumahan yang akan menampung 8.000 pekerja lain.

Saravanan mengingatkan semua pekerja di negara untuk memenuhi Standar Minimum Perumahan, Akomodasi dan Fasilitas Act 1990 (UU 446)yang menyediakan akomodasi yang nyaman bagi pekerjanya.

Dia juga menyentil pemberi kerja yang tak bertanggung jawab, dan tidak memperhatikan kesejahteraan pekerjanya termasuk tidak menyediakan akomodasi yang nyaman.

Sarvanan lalu menceritakan, saat berkunjung ke pabrik yang memproduksi sarung tangan. Mereka menyediakan akomodasi yang buruk bagi pekerja asing, dengan tempat tidur hanya seukuran peti mati.

"Harus saya akui, citra negara kita tercoreng di kancah internasional akibat oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab seperti ini. Kementerian Sumber Daya Manusia akan menindak tegas pengusaha tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono, membenarkan kabar RI akan kirim ribuan TKI ke Malaysia.

"Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menyelesaikan MoU yang dalam waktu dekat akan ditandatangani. Setelah MoU ditandatangani, akan ditempatkan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia," tulis Suhartono melalui pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (24/1).

Soal detail lokasi penempatan dan jumlah TKI yang akan dikirim, Suhartono menerangkan masih dalam pembahasan dengan pemerintah Malaysia.

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER