45 Guru Divonis Penjara Gara-gara Ikut Demo di Maroko

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Mar 2022 01:50 WIB
Sebanyak 45 orang guru divonis penjara karena ikut aksi demonstrasi tak sah di Maroko. Ilustrasi. (iStockphoto/AZemdega).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 45 orang guru di Maroko dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan karena menghadiri protes tidak sah tahun lalu.

Dilansir AFP, Jumat (11/3), Pengacara Souad Brahma yang membela para guru itu mengungkapkan aksi demo dilakukan karena perselisihan kontrak jangka panjang dengan Kementerian Pendidikan.

Tiga tahun lalu, Maroko mulai mempekerjakan puluhan ribu guru muda dengan kontrak dengan jangka waktu terbatas. Namun, pada awal 2019, mereka menggelar aksi untuk menuntut kondisi yang lebih baik, terutama terkait hak pensiun.

Mereka lalu diberi kontrak regional permanen, tetapi protes berlanjut karena mereka menuntut status pegawai kementerian pendidikan penuh.

Brahma mengajukan banding terhadap hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan Rabat pada Kamis.

Ia mengatakan pengadilan telah menghukum seorang guru, Nezha Magdi, tiga bulan penjara karena "menghina lembaga negara" setelah dia menuduh pasukan keamanan melecehkan para demonstran secara seksual selama protes Maret lalu.

Kepala Serikat Guru Abderrazzak Drissi mengungkapkan Magdi dan 44 guru lainnya juga dituntut karena "pertemuan tidak sah" dan melanggar pembatasan virus corona.

Drissi mendesak pihak berwenang untuk "mengakhiri siklus penangkapan dan persidangan untuk menemukan solusi pasti untuk masalah ini".

Terlebih, masih ada 25 guru lainnya yang menghadapi dakwaan serupa.

Beberapa guru mogok sejak akhir Februari sebagai protes atas tuduhan "tidak adil dan dibuat-buat" terhadap rekan-rekan mereka.

Sebuah federasi nasional untuk orang tua murid mengeluarkan pernyataan yang mengutuk "pemogokan berulang yang tidak dapat dipahami". Sementara, Kementerian Pendidikan berkomitmen untuk menemukan solusi melalui dialog.

(afp/sfr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK