Dubes Palestina Anggap Barat Pakai Standar Ganda Sikapi Invasi Rusia
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, mengomentari negara Barat menggunakan standar ganda dalam merespons invasi Rusia di Ukraina.
"Peperangan yang terjadi saat ini di Eropa, baik itu antara Ukraina, Rusia, Eropa, termasuk diantaranya Amerika [Serikat], boleh dikatakan menurut pandangan kami, bagaimana mereka dapat bersikap dengan standar ganda dan melihat situasi politik yang ada di Palestina saat ini?" kata Al-Shun saat diwawancara CNNIndonesia.com, Rabu (27/4).
Lihat Juga :BREAKING NEWS Jokowi: Vladimir Putin Akan Hadiri KTT G20 |
"Kami, Palestina, telah berada di bawah penjajahan selama 75 tahun, dan mereka melupakan konflik utama di dunia saat ini, dan mereka terjun terhadap konflik yang baru belakangan ini terjadi," katanya lagi.
Selain itu, Al-Shun mengaku merasa aneh karena negara Barat melupakan konflik Palestina, yang notabene telah terjadi sejak lama. Ia juga berpendapat masalah di Palestina merupakan masalah utama di dunia.
"Masalah kami adalah masalah utama, masalah yang harus diselesaikan oleh seluruh dunia untuk menghilangkan penjajahan di atas dunia," lanjut Al-Shun.
Tak hanya itu, Al-Shun menyampaikan bahwa Amerika Serikat mendukung Israel, yang bagi Palestina adalah penjajah, tetapi mendukung Ukraina dalam konflik saat ini.
"Kami nyatakan bahwasanya konflik yang terjadi di Palestina itu dilakukan oleh Israel, yang didukung oleh Amerika, sedangkan Amerika mendukung Ukraina dan juga Eropa mendukung Ukraina. Bagaimana mereka melihat hal ini terjadi sedangkan mereka melupakan apa yang terjadi di Palestina?" ucapnya.
Al-Shun juga menyayangkan pernyataan terkait kemanusiaan dan hak asasi manusia yang dilontarkan oleh negara pendukung Ukraina, sebetulnya sama dengan apa yang diungkapkan Palestina.
"Sangat disayangkan jika kita berbicara terkait kemanusiaan dan juga hak asasi manusia, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh negara-negara yang mendukung Ukraina, sama persis seperti pernyataan-pernyataan yang kami keluarkan atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel," tuturnya.
Lihat Juga : |
Sebagaimana dilansir The Guardian, AS dan negara Barat dikatakan melakukan standar ganda karena mendukung sanksi dan investigasi kejahatan perang terhadap Rusia, tetapi tidak melakukan hal yang sama kepada Israel.
Padahal, mantan direktur Timur Tengah Human Rights Watch, Sarah Leah Whitson, menyampaikan bahwa tampak kesamaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Rusia dan Israel.
"Kita melihat tak hanya pemerintah AS, tetapi perusahaan AS berupaya menjatuhkan sanksi dan boikot apapun yang berasosiasi dengan pemerintah Rusia," kata Whitson.
Namun, Whitson menilai tindakan itu tak dilakukan negara Barat terhadap Israel.
"Sangat berbeda jika berurusan dengan sanksi Israel atas pelanggaran mereka akan hukum internasional, sampai pada titik negara Amerika menerapkan aturan untuk menghukum warga Amerika kecuali mereka berjanji tidak akan memboikot Israel," lanjutnya.