7 Tahap Wajib dan Sederet Syarat Negara untuk Gabung NATO

CNN Indonesia
Minggu, 22 Mei 2022 23:22 WIB
Berikut tahapan prosedur dan sederet syarat suatu negara menjadi anggota NATO.
Emblem NATO di lengan tentara Inggris. (AFP/ALAIN JOCARD)

4. Protokol aksesi diratifikasi Anggota NATO.

Pemerintah negara-negara anggota NATO lalu meratifikasi protokol, sesuai dengan persyaratan dan prosedur masing-masing negara.

Prosedur ratifikasi bervariasi dari satu negara ke negara lain. Misalnya, Amerika Serikat membutuhkan mayoritas dua pertiga di parlemen untuk meloloskan undang-undang yang diperlukan.

Di tempat lain, di Inggris, tak perlu pemungutan suara parlemen secara formal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5. Sekjen undang calon anggota baru untuk menyetujui Perjanjian Atlantik Utara.

Sekretaris Jenderal lalu mengundang negara-negara baru untuk menyetujui Perjanjian setelah semua anggota NATO memberi tahu Pemerintah Amerika Serikat, tempat penyimpanan Perjanjian Washington, soal penerimaan mereka terhadap protokol aksesi calon anggota baru sesuai Perjanjian Atlantik Utara.

6. Para anggota menyetujui Perjanjian Atlantik Utara sesuai dengan prosedur nasional mereka.

Di tahap ini negara pemohon secara prosedur sudah menjadi anggota NATO dan tinggal menunggu peresmian.

7. Setelah mendepositkan instrumen aksesi mereka ke Kementerian Luar Negeri AS, mereka secara resmi menjadi anggota NATO.

Sebetulnya pintu NATO terbuka bagi negara Eropa mana saja yang ingin bergabung. Pada 1995, NATO merilis hasil Studi Pengembangan NATO yang mempertimbangkan manfaat menerima anggota baru dan cara mereka menjadi anggota.

Setelah Perang Dingin, lanjut studi itu, muncul peluang membangun keamanan di kawasan Euro-Atlantik. Ekspansi NATO diklaim juga akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan.

Sejak 1949, keanggotaan NATO meningkat drastis dari 12 menjadi 30 negara. Dalam perkembanganya, aliansi itu juga mempunya negara mitra.

Beberapa di antaranya menyatakan ingin untuk bergabung dengan NATO. Mereka yakni Bosnia dan Herzegovina, Finlandia, Georgia, Swedia dan Ukraina.

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER