Aturan soal kepemilikan senjata api di AS sudah ada sejak 1791. Dengan demikian, membeli dan memiliki senjata api ini adalah hal yang legal bagi orang dewasa sejak lama.
Konstitusi soal senjata api itu sudah ada bahkan jauh sebelum pecah perang sipil di AS yang terjadi pada 1861 hingga 1865 antara pemerintah federal AS dengan 11 negara bagian AS di wilayah selatan, termasuk Texas.
Konstitusi itu mengatur bahwa setiap warga AS berhak memiliki senjata, bahkan membentuk milisi untuk membela diri dari serangan pihak federal AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, konstitusi yang berusia 231 tahun itu masih dipertahankan di AS. Situasinya pun amat problematis dengan kasus penembakan oleh dan terhadap para remaja.
Sejumlah wacana untuk melarang kepemilikan senjata api oleh sipil pun kerap digaungkan, termasuk dari pihak Demokrat.
Lobi dari kalangan Republik di Kongres juga disebut sangat kuat. Dampak dari tindakan ini membuat usulan RUU Pembatasan senjata api masih belum menemukan titik terang.
Dampak lain yakni ketidakamanan masyarakat terhadap ancaman kekerasan senjata api oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Meski lobi di kalangan elit untuk RUU menguat, tapi hal itu bisa dilawan dengan semacam opini publik. Sebab, kepemilikan senjata yang ada di masyarakat menimbulkan ketidakamanan warga Amerika itu sendiri.
"Pertama ancamanan keamanan, sudah berkali kali ya [penembakan tak bertanggung jawab]," ujar Siswanto.
Ia juga membeberkan sejumlah faktor yang menjadi pemicu meningkatnya kekerasan senjata di Amerika Serikat.
"Yang membuat kekerasan senjata api di AS menjadi fenomena adalah mungkin juga faktor pelakunya kebanyakan orang-orang stres gitu kan. Orang yang tak punya jiwa stabil gitu lah," tutur dia.
Senada, pengamat hubungan internasional dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Ubaedillah, juga membeberkan faktor lain kekerasan senjata melonjak di AS.
"AS mengalami masalah-masalah ekonomi, sosial, karena dampak pandemi ini. Tentu ada korelasi ke tindakan penyalahgunaan senjata," kata Ubaedillah.
Ia juga menilai perombakan undang-undang penggunaan senjata sangat mungkin dilakukan usai insiden di SD ini.
Terlebih, Presiden AS, Joe Biden menyerukan pembatasan senjata baru.
"Sebagai bangsa kita harus bertanya, kapan kita akan melobi senjata? Kapan kita akan melakukan apa yang harus dilakukan? Mengapa kita rela hidup dengan pembantaian ini," kata Biden dalam pidatonya.
(isa/bac)