VIDEO: Warga AS Marah Peraturan Pembatasan Senjata Api Dibatalkan

Associated Press | CNN Indonesia
Jumat, 24 Jun 2022 23:50 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Warga New York, Amerika Serikat ungkapkan kemarahan mereka atas keputusan Mahkamah Agung AS, yang mempermudah akses kepemilikan senjata api secara legal.

Sebuah undang-undang negara bagian New York yang membatasi izin kepemilikan senjata, dibatalkan pada Kamis (23/6).

Hakim mengklaim bahwa hukum tersebut bertentangan dengan hak Amandemen Kedua untuk membawa senjata api.

Keputusan ini menarik reaksi dari kelompok yang mengadvokasi undang-undang pencegahan senjata api.

Keputusan Mahkamah Agung AS juga ditentang oleh Presiden AS Joe Biden.

Biden mengungkapkan bahwa keputusan itu merupakan keputusan yang buruk.