Media Asing Soroti Ferdy Sambo Dinonaktifkan Imbas Kasus Brigadir J

CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2022 16:54 WIB
Media asing menyoroti penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai kadiv propam kepolisian akibat kasus penembakan Brigadir J di rumahnya. (Arsip Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Media asing menyoroti penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai kepala divisi profesi dan pengamanan (Kadiv Propam) kepolisian akibat kasus penembakan Brigadir J di rumahnya.

Media Singapura, Channel NewsAsia (CNA), mempublikasikan berita berjudul "Indonesian Police General Suspended after Bodyguard Found Dead with Multiple Gunshot Wounds."

Dalam tulisan itu, mereka melaporkan bahwa Kepala Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo, menangguhkan sementara Ferdy Sambo, dan penyelidikan tengah berlangsung.

"[Keputusan] tersebut diambil untuk memastikan bahwa apa yang kami lakukan tetap objektif, transparan, dan akuntabel sehingga proses penyelidikan yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan lancar dan mengungkap kejadian ini," kata Listyo pada Senin (18/7).

CNA juga menuliskan keterangan Listyo bahwa proses kasus Brigadir J masih terus berjalan. Saksi, katanya, masih dalam proses pemeriksaan. Bukti juga masih dikumpulkan.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses memenuhi standar ilmiah," ucap Listyo.

Brigadir J atau yang menyandang nama lengkap Nopryansyah Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli lalu. Ia bertugas menjadi sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut keterangan polisi, ia terlibat baku tembak dengan ajudan Sambo yang lain, Bharada E.

Polisi juga menyatakan, Brigadir J mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo di kamarnya. Ketika itu, Bharada E bergegas merespons dengan melepas tembakan. Baku tembak pun terjadi.

Brigadir J menembak tujuh kali, tapi disebut tak mengenai sasaran. Sementara itu, Bharada E menembak lima kali, dan empat di antaranya mengenai tubuh sang brigadir.

Namun, dalam kasus tersebut terdapat sejumlah kejanggalan. Misalnya, polisi baru mengungkapkan insiden itu pada 11 Juli. Mereka juga merahasiakan identitas Bharada E.

Selain itu, senjata yang digunakan Bharada E juga janggal. Ia menggunakan Glock 17.

Senjata ini disebut hanya digunakan personel berpangkat kapten atau ajun komisaris polisi (AKP) ke atas. Kejanggalan lain adalah, CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian rusak.

Pemberitaan media asing lainnya bisa dibaca di halaman selanjutnya >>>

Media Asing Soroti Ferdy Sambo Dinonaktifkan Imbas Kasus Brigadir J


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :