Malaysia, Brunei Darussalam, Kamboja, dan Thailand adalah negara ASEAN yang berbentuk kerajaan. Masing-masing negara dipimpin oleh raja.
Hal ini berbeda dengan negara di kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti Indonesia, Vietnam, Filipina, Myanmar, Laos, dan Singapura yang memiliki bentuk pemerintahan republik. Negara tersebut dipimpin oleh presiden atau perdana menteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan ini fungsi kepala negaranya ada di raja, sementara kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri. Hal ini berlaku di Malaysia, Kamboja, dan Thailand.
Sementara di Brunei Darussalam, fungsi kepala negara dan kepala pemerintah dijalankan sepenuhnya oleh raja.
Kendati begitu, masing-masing negara punya susunan pemerintahan yang berbeda-beda. Misalnya, ada yang masih memiliki dewan legislatif atau dewan rakyat, namun ada juga yang tidak.
Berikut daftar negara ASEAN yang berbentuk kerajaan beserta penjelasannya.
![]() |
Negara tetangga Indonesia ini menggunakan sistem pemerintahan monarki konstitusional. Hal ini membuat Malaysia dipimpin oleh seorang raja atau disebut Yang di-Pertuan Agong.
Raja Malaysia dipilih dari sembilan sultan negeri-negeri Malaya. Sementara empat pemimpin lainnya yang bergelar gubernur, tidak ikut dalam pemilihan raja.
Raja memiliki masa jabatan selama lima tahun secara bergiliran. Raja punya peran memberikan arahan, namun kepala pemerintahan tetap ada di tangan perdana menteri.
Perdana menteri dipilih dari anggota Dewan Rakyat yang direstui oleh Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan mayoritas di dalam parlemen. Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan ini menggunakan sistem parlementer Westminster, warisan dari masa jajahan Inggris.
![]() |
Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan selanjutnya adalah Brunei Darussalam. Negara termuda di kawasan Asia Tenggara ini menganut sistem kesatuan Islam absolut monarki konstitusional.
Hal ini membuat Brunei dipimpin oleh seorang Sultan yang mempunyai fungsi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Selain itu, Sultan juga merangkap sebagai perdana menteri dan menteri pertahanan.
Dalam tugasnya, Sultan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa menteri. Sultan juga mendapat nasihat dari beberapa majelis.
Brunei tidak punya dewan legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti halnya di Indonesia. Hal ini membuat negara tersebut menjadi salah satu negara paling stabil dari segi politik karena segala halnya diputuskan oleh Sultan.
Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan lainnya, lanjut halaman dua...