Pengunjung tak boleh mengambil foto sembarangan dan diharuskan bertanya kepada pemandu wisata sebelum foto.
Mengambil gambar pejabat militer, bandara, situs pembangunan, bangunan pemerintah, pun tempat yang bukan situs pariwisata, bakal dianggap sebagai spionase alias aksi mata-mata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turis dilarang membicarakan agama dan menunjukkan agama yang dianut ke warga Korut. Penganut Kristen, contohnya, dilarang membawa kitab suci.
Jika pengunjung diketahui melakukan sesuatu yang dianggap ilegal, pemandu wisata turis itu bisa saja ditangkap karena 'membantu' turis memata-matai Korut.
Atas tuduhan ini, pemandu wisata itu bisa ditangkap.
Lihat Juga : |
Turis hanya akan mendapatkan satu sisi cerita di Korut.
Pemerintah Korut sendiri menegakkan kepatuhan mutlak dan keseragaman, membuat turis bakal sulit mendapatkan sisi lebih dalam dari negara itu.
Tripzilla mengimbau turis untuk tidak berkunjung ke Korut bersama keluarga. Ini disebabkan karena Korut menegakkan aturan "Hukum Tiga Keluarga."
Dalam hukum itu, Korut tak hanya akan menghukum pelanggar aturan, tetapi juga tiga generasi dari orang itu jika turis melakukan kejahatan.
Sebagaimana diberitakan New York Post, jika seseorang divonis bersalah atas suatu kejahatan, sebanyak tiga generasi dari keluarga orang itu bakal dikirim ke kamp, termasuk orang tua dan kakek nenek orang itu.
Tak hanya itu, pelaku dan keluarganya harus berada di sana seumur hidup.
Jika turis melanggar peraturan, Korut tak hanya akan menghukum turis itu, tetapi juga keluarganya.
(bac)