Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) mengeluh setelah Jerman menolak pengajuan visa mereka karena tak ada kolom tanda tangan di paspor.
Salah satu WNI yang bekerja di perusahaan swasta di Jakarta mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa Jerman menolak paspornya saat akan mengajukan visa.
"Kaget. Hari ini jadwal wawancara mau bikin visa ke Jerman, tapi ditolak karena katanya ada aturan baru Jerman enggak terima paspor Indonesia yang enggak ada tanda tangannya," ujarnya, Jumat (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia seharusnya pergi ke Jerman pada 17 September mendatang. Akibat penolakan paspor ini, ia tak tahu nasib agendanya ke Jerman.
Lihat Juga : |
"Saya baru bikin paspor bulan lalu dan memang tidak ada tanda tangannya. Gimana, dong? Sejauh ini, enggak ada solusi," ucap dia.
Sementara itu, salah satu WNI lain juga mengekspresikan kekecewaannya karena Jerman menolak paspornya.
"Saya jujur baru pertama kali di-interview di VFS Global ini ketika bahwa kita punya paspor itu ditolak karena tidak ada lembar tanda tangannya. Sungguh mengecewakan, ya," tuturnya.
Ia mengaku sudah cukup lama menunggu proses wawancara ini karena antrean yang membeludak dan waktu terbatas.
"Kita bayar mahal untuk bikin appointment ini. Itu enggak mudah. Susah, ribet, dan lama. Kita mengeluarkan lebih dari [Rp] sejutaan untuk mengurus ini dan tiba-tiba kita ditolak" kata dia.
Ia juga kecewa sejauh ini belum ada solusi, padahal paspor yang ia pegang resmi keluaran imigrasi Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM RI buka suara soal paspor ini. Baca di halaman berikutnya >>>