Nasib Tragis WNI di Inggris, 'Kerja Paksa' hingga Dililit Utang

CNN Indonesia
Selasa, 16 Agu 2022 17:13 WIB
Seorang warga negara Indonesia dengan nama samaran Banyu kini terjebak utang senilai Rp88 juta ke agen tak resmi di Bali.
Foto ilustrasi. Big Ben London. (AFP/HOLLIE ADAMS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang warga negara Indonesia di Inggris dengan nama samaran Banyu kini terjebak utang senilai 5.000 poundsterling atau Rp88 juta ke agen tak resmi di Bali.

Banyu sendiri memberikan akta rumahnya sebagai jaminan untuk pinjaman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang saya berusaha keras hanya untuk mengembalikan uang tersebut. Kadang saya stres, tidak bisa tidur. Saya punya keluarga untuk diberi makan. Namun saya harus memikirkan utang," cerita Banyu dalam panggilan video bersama The Guardian.

Banyu sendiri bekerja di perkebunan Clock House, perusahaan yang mempekerjakan sekitar 1.200 orang dalam satu musim untuk memanen rasberi, stroberi, plum, dan apel.

[Gambas:Video CNN]

Pada bulan pertama bekerja, Banyu tak dapat memetik buah dengan cepat. Ia dipekerjakan dalam kontrak nol-jam, menurut dokumen yang dilihat The Guardian.

Padahal, kontrak nol-jam sendiri tak sesuai dengan aturan visa pekerja musiman di Inggris.

Setelah The Guardian menghubungi perkebunan untuk memberikan komentar, kontrak Banyu diubah menjadi kontrak kerja minimal 20 jam sepekan, dengan bayaran per jam sebesar 10,10 poundsterling atau setara Rp179 ribu.

Sebagaimana dilansir situs pemerintah Inggris, kontrak nol-jam biasa digunakan untuk 'kerja panggilan,' contohnya juru bahasa.

Perekrutan dengan Agen Tak Resmi dan 'Lonjakan' Tagihan.

Selain bermasalah di kontrak pekerja, Banyu juga menghadapi isu agen tak resmi yang kompleks.

Banyu sendiri mulai mencari pekerjaan di luar negeri setelah ia kehilangan pekerjaan bagus di Bali pada awal pandemi.

Banyu sempat menjalani 'kerja paksa' menggali terowongan selama 12 jam per hari dengan upah kurang dari 45 poundsterling (Rp800 ribu) per pekan.

Lanjut baca di halaman berikutnya...

Modus Program Tambahan buat 'Palak' WNI

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER