Media Harvard Pertanyakan Kematian Aktivis LGBT Peru di Bali
CNN Indonesia
Jumat, 26 Agu 2022 18:52 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Media kampus Universitas Harvard mempertanyakan kematian aktivis gender asal Peru, Rodrigo Ventocilla Ventosilla, usai ditahan polisi di Bali. (Getty Images via AFP/Maddie Meyer)
Jakarta, CNN Indonesia --
Media kampus Universitas Harvardmerilis pemberitaan yang mempertanyakan kematian aktivis gender asal Peru, Rodrigo Ventocilla Ventosilla, usai ditahan polisi di Bali.
The Harvard Crimson menuliskan, Ventosilla diduga mengalami penganiayaan dan diskriminasi oleh kepolisian Bali.
"Keluarga menuding bahwa Ventosilla ditangkap karena 'tindakan diskriminasi rasial dan transfobia,'" demikian laporan The Harvard Crimson pada Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga juga menilai mahasiswa Harvard itu menjadi sasaran kekerasan polisi Indonesia. Hak-haknya pun dirampas.
Dalam pernyataan resmi, pihak keluarga meminta keadilan untuk Ventosilla dan pasangannya, Marallano Sebastian.
"[Kami meminta] sistem peradilan Peru menyelidiki dengan benar pelanggaran hak asasi manusia terhadap Rodrigo dan Sebastian untuk menjamin kebenaran, keadilan, dan perbaikan," bunyi pernyataan resmi itu.
Keluarga kemudian mengungkap bahwa polisi di Bali melakukan pemerasan terhadap Ventosilla dan Sebastian. Mereka meminta uang sekitar Rp2,9 miliar.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Bali membantah tuduhan penyiksaan, penculikan, dan pemerasan terhadap Ventosilla.
"Tidak benar dan tidak ada. Bapak Kapolda juga menyampaikan, untuk menyampaikan ketidakbenaran itu," kata Kabid Humas Polda Bali, Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/8).
Stefanus lebih lanjut menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan ke pihaknya berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) luar negeri.
Ia juga menyatakan Ventosilla sudah mengalami sakit dan mual-mual setelah diserahkan dari bagian imigrasi.
"Yang bersangkutan diserahkan Bea Cukai ke Polda Bali, dan malamnya dia mual-mual dan muntah-muntah, terus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dirujuk ke RSUP Sanglah, dan meninggal dunia," ucap Stefanus.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak berwenang sudah memberikan surat kuasa kepada keluarga terkait kematian Ventosillo.
Stefanus menegaskan bahwa Polda Bali juga telah melakukan penanganan terhadap warga asing itu sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dalam pernyataan sebelumnya, Stefanus menyatakan penyebab kematian karena kegagalan fungsi tubuh secara menyeluruh yang menyebabkan gagal ginjal, hati, dan sistem saraf.
Namun, pihak keluarga tak serta merta memercayai pernyataan polisi.
"Kami tak tahu penyebab kematian yang sesungguhnya karena pihak berwenang Indonesia tak mengizinkan [autopsi independen]," kata perwakilan keluarga Ventosilla.
Mereka juga menilai pernyataan polisi tak transparan terkait kondisi Ventosilla.
"Polisi Indonesia menghalangi pengacara yang ditunjuk keluarga masuk ke rumah sakit serta mahasiswa Harvard yang datang membantu mereka," demikian pernyataan resmi keluarga.
Kronologi kasus Ventosilla bisa dibaca di halaman berikutnya >>>
Ventosilla merupakan seorang transgender dan aktivis hak-hak LGBT. Ia juga terdaftar sebagai mahasiswa magister studi administrasi publik di Harvard Kennedy School.
Ia mengunjungi Indonesia pada 8 Agustus lalu. Setibanya di bandara, petugas imigrasi di Bali memeriksa koper yang ia bawa.
Petugas menemukan satu alat penggiling yang berisi bubuk hijau lumut, satu kemasan berisi dua tablet, dan pil bertuliskan contain thcyl.
Selain itu, mereka juga menemukan satu bungkus kue bronis yang mengandung ganja dengan berat keseluruhan 231,65 gram.
Pihak keluarga mengatakan obat-obat itu sebetulnya untuk keperluan medis karena Ventosilla mengalami gangguan mental.
Keluarga sebetulnya sudah menghubungi Kedutaan Besar Peru di Indonesia. Namun, keluarga mengatakan bahwa kedubes tak memberikan dukungan sampai Ventosilla meninggal.
"Tindakan Kedutaan telat, lalai, dan menghalangi permintaan keluarga untuk membantu Rodrigo," demikian pernyataan resmi keluarga.
Keluarga kemudian menghubungi Kementerian Luar Negeri Peru untuk memberi tahu bahwa Kekonsuleran Peru di RI lalai akan tugas mereka.
Keluarga juga meminta penyelidikan terhadap kepala layanan konsuler Kedutaan Besar Peru di Jakarta.
"Bagaimanapun tuntutan kami untuk keadilan dan kebenaran juga menuntut peningkatan kualitas layanan bantuan kepada sesama warga negara kita di luar negeri tanpa preferensi kelas, jenis kelamin, etnis, atau yang lain."
Jakarta, CNN Indonesia --
Media kampus Universitas Harvardmerilis pemberitaan yang mempertanyakan kematian aktivis gender asal Peru, Rodrigo Ventocilla Ventosilla, usai ditahan polisi di Bali.
The Harvard Crimson menuliskan, Ventosilla diduga mengalami penganiayaan dan diskriminasi oleh kepolisian Bali.
"Keluarga menuding bahwa Ventosilla ditangkap karena 'tindakan diskriminasi rasial dan transfobia,'" demikian laporan The Harvard Crimson pada Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga juga menilai mahasiswa Harvard itu menjadi sasaran kekerasan polisi Indonesia. Hak-haknya pun dirampas.
Dalam pernyataan resmi, pihak keluarga meminta keadilan untuk Ventosilla dan pasangannya, Marallano Sebastian.
"[Kami meminta] sistem peradilan Peru menyelidiki dengan benar pelanggaran hak asasi manusia terhadap Rodrigo dan Sebastian untuk menjamin kebenaran, keadilan, dan perbaikan," bunyi pernyataan resmi itu.
Keluarga kemudian mengungkap bahwa polisi di Bali melakukan pemerasan terhadap Ventosilla dan Sebastian. Mereka meminta uang sekitar Rp2,9 miliar.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Bali membantah tuduhan penyiksaan, penculikan, dan pemerasan terhadap Ventosilla.
"Tidak benar dan tidak ada. Bapak Kapolda juga menyampaikan, untuk menyampaikan ketidakbenaran itu," kata Kabid Humas Polda Bali, Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/8).
Stefanus lebih lanjut menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan ke pihaknya berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) luar negeri.
Ia juga menyatakan Ventosilla sudah mengalami sakit dan mual-mual setelah diserahkan dari bagian imigrasi.
"Yang bersangkutan diserahkan Bea Cukai ke Polda Bali, dan malamnya dia mual-mual dan muntah-muntah, terus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dirujuk ke RSUP Sanglah, dan meninggal dunia," ucap Stefanus.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak berwenang sudah memberikan surat kuasa kepada keluarga terkait kematian Ventosillo.
Stefanus menegaskan bahwa Polda Bali juga telah melakukan penanganan terhadap warga asing itu sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dalam pernyataan sebelumnya, Stefanus menyatakan penyebab kematian karena kegagalan fungsi tubuh secara menyeluruh yang menyebabkan gagal ginjal, hati, dan sistem saraf.
Namun, pihak keluarga tak serta merta memercayai pernyataan polisi.
"Kami tak tahu penyebab kematian yang sesungguhnya karena pihak berwenang Indonesia tak mengizinkan [autopsi independen]," kata perwakilan keluarga Ventosilla.
Mereka juga menilai pernyataan polisi tak transparan terkait kondisi Ventosilla.
"Polisi Indonesia menghalangi pengacara yang ditunjuk keluarga masuk ke rumah sakit serta mahasiswa Harvard yang datang membantu mereka," demikian pernyataan resmi keluarga.
Kronologi kasus Ventosilla bisa dibaca di halaman berikutnya >>>
Media Harvard Pertanyakan Kematian Aktivis LGBT Peru di Bali
Ilustrasi. (Reuters/Regis Duvignau)
Ventosilla merupakan seorang transgender dan aktivis hak-hak LGBT. Ia juga terdaftar sebagai mahasiswa magister studi administrasi publik di Harvard Kennedy School.
Ia mengunjungi Indonesia pada 8 Agustus lalu. Setibanya di bandara, petugas imigrasi di Bali memeriksa koper yang ia bawa.
Petugas menemukan satu alat penggiling yang berisi bubuk hijau lumut, satu kemasan berisi dua tablet, dan pil bertuliskan contain thcyl.
Selain itu, mereka juga menemukan satu bungkus kue bronis yang mengandung ganja dengan berat keseluruhan 231,65 gram.
Pihak keluarga mengatakan obat-obat itu sebetulnya untuk keperluan medis karena Ventosilla mengalami gangguan mental.
Keluarga sebetulnya sudah menghubungi Kedutaan Besar Peru di Indonesia. Namun, keluarga mengatakan bahwa kedubes tak memberikan dukungan sampai Ventosilla meninggal.
"Tindakan Kedutaan telat, lalai, dan menghalangi permintaan keluarga untuk membantu Rodrigo," demikian pernyataan resmi keluarga.
Keluarga kemudian menghubungi Kementerian Luar Negeri Peru untuk memberi tahu bahwa Kekonsuleran Peru di RI lalai akan tugas mereka.
Keluarga juga meminta penyelidikan terhadap kepala layanan konsuler Kedutaan Besar Peru di Jakarta.
"Bagaimanapun tuntutan kami untuk keadilan dan kebenaran juga menuntut peningkatan kualitas layanan bantuan kepada sesama warga negara kita di luar negeri tanpa preferensi kelas, jenis kelamin, etnis, atau yang lain."