5 Poin Penting RI Kuasai FIR di Natuna dan Kepulauan Riau

CNN Indonesia
Kamis, 08 Sep 2022 13:51 WIB
Presiden RI Joko Widodo mengumumkan Indonesia resmi menguasai kontrol ruang udara atau FIR di atas Kepulauan Riau dan Natuna, Kamis (8/9).
Poin-poin penting RI kuasai FIR Natuna dan Kepulauan Natuna. (AFP/SAMEER AL-DOUMY)

3. RI Hanya Kuasai Ruang Udara di Atas 37 Ribu Kaki di Kepri dan Natuna

Indonesia hanya mengendalikan ruang udara mulai 37 ribu kaki ke atas di kawasan Kepulauan Riau dan Natuna.

RI diketahui masih memberikan delegasi pelayanan jasa penerbangan pada area tertentu di Kepulauan Riau pada ketinggian 0 sampai 37 ribu kaki kepada pihak berwenang Singapura.

Meski begitu, Luhut menilai negara asing masih perlu menggunakan ruang udara Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka juga masih bisa menggunakan ruang kita untuk approach," ujarnya.

4. Kesepakatan FIR Butuh Proses Panjang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers yang sama menerangkan bahwa kesepakatan ini diperoleh dengan proses panjang.

"Proses ini adalah proses yang panjang dengan kepemimpinan dari Presiden Jokowi, Singapura dan Malaysia memberikan ruang pada kita untuk berdiskusi. Dan diskusi kita lakukan lebih dari 60 kali, dan diskusi itu bicara mengenai teknis," ujar Budi.

5. Navigasi RI Sama Baiknya dengan Navigasi Luar.

Budi juga menerangkan bahwa navigasi Indonesia sama baiknya dengan yang ada di luar.

"Jadi bahwa itu terjadi suatu pelimpahan [penambahan luasan FIR] dengan serta merta kita bisa melaksanakan itu, dan kita sudah mampu," kata Budi lagi.

(pwn/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER