8 Negara Legalkan Ganja Jadi 'Surga' Mariyuana, AS Bakal Menyusul

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Okt 2022 11:50 WIB
Berikut daftar negara yang melegalkan ganja dan jadi surga mariyuana, AS bakal menyusul.
Kebun ganja di New York, Amerika Serikat. (REUTERS/SHANNON STAPLETON)
Jakarta, CNN Indonesia --

Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengambil langkah pertama untuk melegalkan ganja. Biden memutuskan mengampuni seluruh pelanggaran federal terkait kepemilikan ganja sederhana.

"Tidak ada seorang pun yang seharusnya dipenjara karena menggunakan dan memiliki mariyuana," kata Biden dalam sebuah video, dikutip dari CNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlalu banyak kehidupan yang dikorbankan karena kegagalan pendekatan kita terhadap mariyuana. Ini waktunya kita memperbaiki hal ini," lanjutnya.

AS bakal menyusul sejumlah negara yang telah melegalkan ganja.

Berikut daftar negara yang sudah melegalkan ganja atau mariyuana:

[Gambas:Video CNN]

1. Thailand

Thailand melegalkan penanaman dan kepemilikan ganja pada 9 Juni. Pemerintah negara itu juga mendistribusikan satu juta tanaman mariyuana ke masyarakat.

Sebagaimana diberitakan NPR, Thailand memutuskan untuk mempromosikan ganja hanya untuk penggunaan medis.

Pemerintah Thailand juga melarang penggunaan ganja dan ekstraknya yang memiliki kandungan zat tetrahydrocannabinol atau THC lebih dari 0,2 persen. THC sendiri adalah zat psikoaktif yang membuat orang merasa mabuk.

2. Kanada

Sebagaimana diberitakan The New York Times, Kanada merupakan negara pertama yang melegalkan ganja untuk tujuan rekreasi.

Kanada sendiri telah melegalkan penggunaan ganja untuk medis pada 2001. Sekitar 330 ribu orang Kanada, termasuk pasien kanker, terdaftar sebagai penerima ganja dari produsen berlisensi.

3. Uruguay

Sebagaimana dilansir Wilson Center, Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penggunaan ganja, yakni pada 2013.

Uruguay sendiri telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja sejak 1974.

Walaupun dilegalkan, regulasi perdagangan ganja di negara itu sangat ketat. Hanya apotek Uruguay yang diperbolehkan menjual ganja.

Tak hanya itu, warga harus mendaftarkan pembelian ganja mereka ke pemerintah dan warga hanya boleh memiliki ganja total sepuluh gram seminggu.

4. Italia

Walaupun tidak benar-benar melegalkan ganja, Italia tidak menganggap konsumsi ganja sebagai kejahatan. Italia juga mengizinkan penggunaan mariyuana untuk tujuan media.

Italia juga mendekriminalisasi penanaman sedikit ganja untuk penggunaan personal pada 2021, dikutip dari CNN.

8 Negara Legalkan Ganja, AS Bakal Menyusul

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER