5 Hal yang Disorot Media Asing soal Tragedi Kanjuruhan

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Okt 2022 12:50 WIB
Kerusuhan berujung kepanikan massal antara penonton atau stampede di stadion Kanjuruhan terus menjadi sorotan media asing dari berbagai negara.
Kerusuhan berujung kepanikan massal antara penonton atau stampede di stadion Kanjuruhan terus menjadi sorotan media asing dari berbagai negara. (Foto: AFP/STR)

4. Reformasi Polri

Media Amerika Serikat, Bloomberg, membahas kemungkinan tragedi Kanjuruhan mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk mereformasi kepolisian.

Bloomberg merilis artikel bertajuk "Deadly Stampede Pressures Jokowi to Revamp Indonesia Police" pada Selasa (4/10).

"Tragedi mematikan dalam pertandingan sepak bola akibat polisi menembakkan gas air mata menambah tekanan terhadap Presiden Joko Widodo untuk menilik pasukan keamanan yang kerap dikritik atas kebrutalan dan korupsinya," demikian bunyi paragraf pertama artikel itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam artikel itu, Bloomberg menyoroti larangan FIFA menggunakan gas air mata di laga sepak bola. Meski begitu, kepolisian RI tetap menggunakan gas air mata dan membuat warga panik.

Warganet juga ramai-ramai mendesak pemecatan beberapa pejabat tinggi kepolisian.

"Kekecewaan publik terhadap polisi meningkat, terutama ketika mereka terlihat bertindak keras terhadap orang miskin dan tak menjalankan tugas dengan adil," ujar mantan pemimpin redaksi Tempo, Bambang Harymurti, dalam pemberitaan Bloomberg.

Ia kemudian berkata, "Tindakan polisi dapat memicu seruan untuk reformasi. Posisi Jokowi bisa lebih baik jika ia mengambil langkah tegas dan menyelidiki penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi."

5. Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Beberapa media asing juga menyoroti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan.

Media Jepang, NHK News, menuliskan laporan berjudul "3 Polisi, 3 Pihak lain menjadi Tersangka dalam Kerusuhan Sepak Bola Indonesia" pada Jumat (7/10) pagi.

Media Australia, ABC News, juga membuat laporan penetapan tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.

"Polisi Indonesia Sebut Enam Orang Hadapi Tuntutan Pidana usai Kerusuhan Sepak Bola," bunyi pemberitaan ABC News.

Media Malaysia, Malaysia Now, juga menyoroti keputusan Polri menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

"6 Orang Hadapi Tuntutan Pidana usai Serbuan Sepakbola Indonesia," demikian artikel dari media tetangga RI itu.

(pwn/rds)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER