Dua bersaudara yang mengaku bersalah atas pembunuhan Daphne Caruana Galizia, seorang jurnalis terkemuka di Malta pada 2017, masing-masing dijatuhi hukuman 40 tahun penjara pada hari pertama persidangan mereka, Jumat (14/10).
Hakim Edwina Grima membacakan hukuman itu kepada George dan Alfred Degiorgio. Keduanya mengaku telah memasang bom mobil hingga menewaskan Galizia. Pembunuhan tersebut memicu kecaman internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada persidangan ini, keduanya mengubah pembelaan mereka beberapa jam setelah proses dimulai.
"Posisi mereka telah berubah... mereka menyatakan bahwa mereka bersalah," kata pengacara Simon Micallef Stafrace, mewakili George dan Alfred Degiorgio, dikutip AFP.
Galizia disebut sebagai jurnalis investigasi Malta yang mengulas dugaan korupsi Perdana Menteri Joseph Muscat beserta keluarga dan beberapa tokoh politik lainnya.
Galizia meninggal karena ledakan bom mobil yang diletakkan di kendaraannya pada 16 Oktober 2017. Insiden itu terjadi tidak jauh dari kediamannya dan disaksikan salah satu anaknya.
Malta saat ini dikenal sebagai salah satu negara surga pajak dan pencucian uang.
Setelah insiden itu, anak-anak Galizia menuntut Muscat mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka menuduh perdana menteri Malta itu telah membiarkan dirinya dikelilingi oleh penjahat, menciptakan budaya impunitas, serta mengubah Malta menjadi "pulau mafia."
(afp/pmg)