Lalu pada 2020, pihak berwenang Saudi menangkap ulama itu. Sejauh ini, belum ada alasan pasti penangkapan sang imam.
Namun, beberapa pihak menilai ia ditangkap gara-gara memimpin salat. Penangkapan Basfar berlangsung saat hubungan Saudi-Turki memburuk.
"[Basfar] didakwa dengan konteks menerima undangan untuk mengimami salat di lapangan Masjid Hagia Sophia di Turki," demikian keterangan resmi organisasi hak asasi manusia di Saudi, Prisoners of Conscience, demikian dikutip English Al Arabiya.
Mantan imam Masjidil Haram, Sheikh Saleh Al-Talib, mendapat hukuman 10 tahun penjara dari pengadilan Banding Arab Saudi baru-baru ini gegara ceramah dia yang menentang kebijakan Kerajaan.
Kronologi kejadian itu bermula saat Al-Thalib menyampaikan ceramah pada 2018 lalu.
Dalam ceramah tersebut, ia menentang kebijakan Saudi yang mengizinkan percampuran laki-laki dan perempuan di ruang publik. Di kala itu, Kerajaan mengesahkan undang-undang yang mencampur laki-laki dan perempuan dalam ruang publik.
Selain itu, ia juga menyampaikan khotbah soal kewajiban umat Muslim untuk menentang kejahatan di depan umum.