Gagal Ginjal Akut Maut Gentayangi India sejak 1972, Kenapa Berulang?
CNN Indonesia
Jumat, 21 Okt 2022 16:40 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. Jauh sebelum Indonesia dan Gambia, India sudah sejak 1972 mencatat kematian massal anak-anak akibat gagal ginjal akut yang dikaitkan dengan konsumsi obat. (Istock/ericsphotography)
Jakarta, CNN Indonesia --
Jauh sebelum Indonesiadan Gambia, Indiasudah sejak 1972 mencatat kematian massal anak-anak akibat gagal ginjal akut yang dikaitkan dengan konsumsi obat.
India kembali menjadi sorotan setelah Gambia melaporkan 70 anak meninggal dunia akibat mengonsumsi obat sirop produksi Negeri Bollywood itu.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun turun tangan. Mereka kemudian menemukan 12 pelanggaran dalam produksi obat itu, salah satunya kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bukan kali pertama India menjadi sorotan terkait kontaminasi EG dan DEG di dalam obat sirop anak.
Seorang aktivis kesehatan India, Dinesh S. Thakur, mengatakan bahwa jejak kontaminasi itu sudah terlihat sejak medio 1970-an.
Berdasarkan informasi yang ia himpun, India sudah lima kali diterjang gelombang kematian anak akibat obat sirop terkontaminasi.
Semua bermula pada 1972, ketika 15 anak di Madras meninggal dunia, disusul 14 pasien lainnya di Mumbai pada 1986.
Dua tahun kemudian, nyawa 11 anak di Bihar melayang. Satu dekade kemudian, Gurgaon gempar ketika 33 anak di Gurgaon meninggal dunia akibat gagal ginjal akut pada 1998.
Teranyar, India kembali heboh ketika 11 anak di Jammu tewas usai mengonsumsi obat sirop terkontaminasi.
Gerah melihat kejadian itu terus berulang, Thakur akhirnya mengajukan petisi ke Kementerian Kesehatan untuk membeberkan hasil penyelidikan mereka terkait kematian anak-anak tersebut.
"Ketika keracunan DEG terjadi di Jammu, kami menulis petisi ke menkes untuk meminta transparansi dan penyelidikan segera agar kami dapat mengetahui cara mencegah kematian massal seperti ini," ucap Thakur.
Bagaimana tanggapan pemerintah India? Baca di halaman berikutnya >>>
Namun, birokrasi dan kemauan politik yang minim membuat permintaan Thakur itu bak dimentahkan begitu saja.
Frustrasi tak mendapatkan jawaban, Thakur dan rekannya, Prashant Reddy, akhirnya menumpahkan hasil penelitian mereka sendiri mengenai obat-obatan di India itu melalui buku bertajuk The Truth Pill pada bulan ini.
Reddy mengatakan bahwa India sebenarnya memiliki standar proses produksi obat yang baik berdasarkan undang-undang sejak 1988 silam.
Namun menurut Reddy, regulasi itu tak diterapkan dengan baik seperti di Amerika Serikat.
"Di AS, ada dokumentasi lengkap bahwa produsen harus mematuhi dan memastikan kualitas mereka. Di India, produsen yang tak memenuhi standar memang lisensinya bisa dicabut, tapi mereka tak bisa diadili," ucap Reddy.
Menyambut pernyataan Reddy, Thakur menegaskan bahwa perusahaan produsen obat di India seharusnya bisa dihukum jika menolak merilis informasi mengenai proses produksi mereka.
Lebih jauh, sistem pengawasan di India secara keseluruhan juga memang semrawut, membuat pemerintah sulit mengambil langkah yang terarah.
"Di India, setiap negara bagian punya yurisdiksi sendiri. Begitu banyak hingga penegakan hukum terhadap proses produksi sangat sulit. Kita butuh otoritas terpusat," ucap Reddy.
Jakarta, CNN Indonesia --
Jauh sebelum Indonesiadan Gambia, Indiasudah sejak 1972 mencatat kematian massal anak-anak akibat gagal ginjal akut yang dikaitkan dengan konsumsi obat.
India kembali menjadi sorotan setelah Gambia melaporkan 70 anak meninggal dunia akibat mengonsumsi obat sirop produksi Negeri Bollywood itu.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun turun tangan. Mereka kemudian menemukan 12 pelanggaran dalam produksi obat itu, salah satunya kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bukan kali pertama India menjadi sorotan terkait kontaminasi EG dan DEG di dalam obat sirop anak.
Seorang aktivis kesehatan India, Dinesh S. Thakur, mengatakan bahwa jejak kontaminasi itu sudah terlihat sejak medio 1970-an.
Berdasarkan informasi yang ia himpun, India sudah lima kali diterjang gelombang kematian anak akibat obat sirop terkontaminasi.
Semua bermula pada 1972, ketika 15 anak di Madras meninggal dunia, disusul 14 pasien lainnya di Mumbai pada 1986.
Dua tahun kemudian, nyawa 11 anak di Bihar melayang. Satu dekade kemudian, Gurgaon gempar ketika 33 anak di Gurgaon meninggal dunia akibat gagal ginjal akut pada 1998.
Teranyar, India kembali heboh ketika 11 anak di Jammu tewas usai mengonsumsi obat sirop terkontaminasi.
Gerah melihat kejadian itu terus berulang, Thakur akhirnya mengajukan petisi ke Kementerian Kesehatan untuk membeberkan hasil penyelidikan mereka terkait kematian anak-anak tersebut.
"Ketika keracunan DEG terjadi di Jammu, kami menulis petisi ke menkes untuk meminta transparansi dan penyelidikan segera agar kami dapat mengetahui cara mencegah kematian massal seperti ini," ucap Thakur.
Bagaimana tanggapan pemerintah India? Baca di halaman berikutnya >>>
Gagal Ginjal Akut Maut Gentayangi India sejak 1972, Kenapa Berulang?
Jauh sebelum Indonesia dan Gambia, India sudah sejak 1972 mencatat kematian massal anak-anak akibat gagal ginjal akut yang dikaitkan dengan konsumsi obat. ( iStockphoto/SvetaZi)
Namun, birokrasi dan kemauan politik yang minim membuat permintaan Thakur itu bak dimentahkan begitu saja.
Frustrasi tak mendapatkan jawaban, Thakur dan rekannya, Prashant Reddy, akhirnya menumpahkan hasil penelitian mereka sendiri mengenai obat-obatan di India itu melalui buku bertajuk The Truth Pill pada bulan ini.
Reddy mengatakan bahwa India sebenarnya memiliki standar proses produksi obat yang baik berdasarkan undang-undang sejak 1988 silam.
Namun menurut Reddy, regulasi itu tak diterapkan dengan baik seperti di Amerika Serikat.
"Di AS, ada dokumentasi lengkap bahwa produsen harus mematuhi dan memastikan kualitas mereka. Di India, produsen yang tak memenuhi standar memang lisensinya bisa dicabut, tapi mereka tak bisa diadili," ucap Reddy.
Menyambut pernyataan Reddy, Thakur menegaskan bahwa perusahaan produsen obat di India seharusnya bisa dihukum jika menolak merilis informasi mengenai proses produksi mereka.
Lebih jauh, sistem pengawasan di India secara keseluruhan juga memang semrawut, membuat pemerintah sulit mengambil langkah yang terarah.
"Di India, setiap negara bagian punya yurisdiksi sendiri. Begitu banyak hingga penegakan hukum terhadap proses produksi sangat sulit. Kita butuh otoritas terpusat," ucap Reddy.
Gagal Ginjal Akut Maut Gentayangi India sejak 1972, Kenapa Berulang? BACA HALAMAN BERIKUTNYA