Namun, birokrasi dan kemauan politik yang minim membuat permintaan Thakur itu bak dimentahkan begitu saja.
Frustrasi tak mendapatkan jawaban, Thakur dan rekannya, Prashant Reddy, akhirnya menumpahkan hasil penelitian mereka sendiri mengenai obat-obatan di India itu melalui buku bertajuk The Truth Pill pada bulan ini.
Reddy mengatakan bahwa India sebenarnya memiliki standar proses produksi obat yang baik berdasarkan undang-undang sejak 1988 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Reddy, regulasi itu tak diterapkan dengan baik seperti di Amerika Serikat.
"Di AS, ada dokumentasi lengkap bahwa produsen harus mematuhi dan memastikan kualitas mereka. Di India, produsen yang tak memenuhi standar memang lisensinya bisa dicabut, tapi mereka tak bisa diadili," ucap Reddy.
Menyambut pernyataan Reddy, Thakur menegaskan bahwa perusahaan produsen obat di India seharusnya bisa dihukum jika menolak merilis informasi mengenai proses produksi mereka.
Lebih jauh, sistem pengawasan di India secara keseluruhan juga memang semrawut, membuat pemerintah sulit mengambil langkah yang terarah.
"Di India, setiap negara bagian punya yurisdiksi sendiri. Begitu banyak hingga penegakan hukum terhadap proses produksi sangat sulit. Kita butuh otoritas terpusat," ucap Reddy.
(has)