Namun, film-film Korea Selatan dan Barat masih terus mengalir ke Korut. Konten itu diduga disebarkan melalui flashdisk atau kartu SD.
Para penyelundup membawa film itu dari China, kemudian didistribusikan secara personal dari orang ke orang.
Korut pun kian khawatir karena mereka menganggap budaya Korea Selatan sebagai sebuah kemunduran dan anti-revolusioner. Mereka khawatir budaya itu menyebar di kaum muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beberapa tahun terakhir, menurut laporan RFA, pihak berwenang Pyongyang berusaha memerangi apa pun yang berkaitan dengan Korea Selatan.
Salah satu caranya dengan menyita ponsel warga Korut dan memberikan hukuman keras terhadap para pelanggar.
Menurut salah satu sumber, jika warga ketahuan menonton film asing, mereka akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin.
Jika suatu waktu tertangkap lagi, mereka bersama dengan orang tuanya akan dikirim ke kamp kerja paksa penyiksaan selama lima tahun.
Para orang tua ikut dihukum karena dianggap bertanggung jawab atas pendidikan yang keliru terhadap anak-anaknya.
Namun, jika warga tertangkap mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan, mereka bisa dijatuhi hukuman mati, bahkan walau pelakunya masih di bawah umur.
(isa/has/bac)