3 Hukuman Kim Jong Un bagi Warga Korut Penonton Drakor-Dengar K-Pop

CNN Indonesia
Senin, 05 Des 2022 12:11 WIB
Korut tidak pandang bulu dan segan-segan menjatuhkan hukuman kejam terhadap siapa saja yang ketahuan menikmati drama, filim, hingga muski Korea Selatan.
Korut tidak pandang bulu dan segan-segan menjatuhkan hukuman kejam terhadap siapa saja yang ketahuan menikmati drama, filim, hingga muski Korea Selatan. (Foto: via REUTERS/KCNA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korea Utara kembali menjadi sorotan setelah mengeksekusi mati tiga remaja berusia 16-17 tahun di depan publik sekitar Oktober lalu. Dua dari tiga remaja itu dihukum mati gegara ketahuan menyebarkan film Korea Selatan.

Rezim Kim Jong Un memang terkenal kejam dan menutup warga Korut dari pengaruh asing, termasuk konten hiburan asal negara tetangganya, Korea Selatan, yang kian digandrungi dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski Korut negara yang sangat tertutup dan ketat menyensor informasi dari dunia luar, namun banyak oknum yang berhasil menyelundupkan konten hiburan seperti musik, film, hingga drama dari luar negeri terutama Korea Selatan.

Lagu K-Pop, drama Korea, acara televisi hingga film dari Negeri Ginseng pun semakin tersebar luas di penjuru Korut yang terisolasi melalui penyelundupan konten via USB flash drive dan kartu SD yang mudah disembunyikan.

Penyelundup biasanya membawa konten media Korea Selatan ke Korut melalui China. Dari situ, para distributor menyebarkannya ke orang-orang.

Rezim Kim Jong Un pun semakin khawatir tentang pengaruh budaya Korsel yang menular ke banyak generasi muda Korut saat ini.

Pada akhir 2020, Kim Jong Un mengesahkan undang-undang yang memperketat hukuman bagi warga Korut yang ketahuan mengkonsumsi budaya Korsel.

[Gambas:Video CNN]

Apa saja hukumannya?

1. Penjara

Dalam UU tersebut, Korut tak segan memenjarakan siapa saja yang kedapatan menikmati dan/atau menyebarkan konten hiburan Korsel hingga 15 tahun di sebuah kamp.

Undang-undang itu turut menjatuhkan sanksi terhadap para orang tua yang kedapatan anak-anaknya melanggar aturan ini.

Pada Februari lalu, Korut dilaporkan menangkap seorang infrastruktur tari dan beberapa muridnya karena ketahuan belajar tarian K-pop.

"Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme menangkap seorang guru tari berusia 30-an mengajari tarian disko bergaya luar negeri ke beberapa murid remaja di Yangji-dong, Kota Pyongsong," kata seorang warga di Pyongsong kepada Radio Free Asia pada 31 Januari lalu.

Menurut sumber yang dirahasiakan ini, ada USB flash drive yang memuat berbagai lagu asing dan video tarian K-Pop terpasang di layar TV saat guru dan murid itu digerebek pihak berwenang.

"Para murid remaja sedang belajar menari dengan mengikuti koreografi di layar. Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme menyita flash drive itu dan membawa instruktur dan seluruh muridnya ke markas mereka," cerita sumber itu lagi.

Berlanjut ke halaman berikutnya >>>

3 Hukuman Kim Jong Un bagi Warga Korut Penonton Drakor-Dengar K-Pop

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER