AS Sebut Aksi Rusia di Ukraina Kejahatan terhadap Kemanusiaan

CNN Indonesia
Sabtu, 18 Feb 2023 20:22 WIB
Wapres AS Kamala Harris menyebut Rusia melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Ukraina. (REUTERS/MIKE BLAKE)
Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat (AS) resmi menyebut Rusia melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan" terkait invasi yang dilakukan selama hampir setahun kepada Ukraina.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden AS Kamala Harris dalam pidatonya di acara konferensi keamanan di Munich, Jerman. Kamala menyebut pelbagai bukti yang ada juga semakin menguatkan bahwa tindakan invasi yang dilakukan Rusia telah melanggar hukum.

"Dalam kasus tindakan Rusia di Ukraina, kami telah memeriksa bukti-buktinya, kami mengetahui standar hukumnya, dan tidak ada keraguan: ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," ujarnya dikutip dari Reuters, Sabtu (18/2).

"Dan saya katakan kepada semua orang yang telah melakukan kejahatan ini, dan kepada atasan mereka yang terlibat dalam kejahatan itu, Anda akan dimintai pertanggungjawaban," imbuhnya.

Pengakuan resmi berdasarkan analisis hukum dan faktual oleh Departemen Luar Negeri AS tersebut memang tidak membawa konsekuensi langsung terhadap perang yang saat ini sedang berlangsung.

Meski begitu, AS berharap pengakuan tersebut dapat membantu untuk membatasi ruang gerak bagi Presiden Rusia Vladimir Putin. Sekaligus sebagai upaya untum meminta pertanggungjawaban anggota pemerintahannya melalui pengadilan dan sanksi internasional.

Menurutnya, saat ini Rusia sudah menjadi negara yang 'dilemahkan' setelah Joe Biden memimpin koalisi untuk menghukum Putin terhadap langkah invasi tersebut.

Di sisi lain, Ukraina sedang merencanakan serangan balasan dengan mencari lebih banyak senjata yang mematikan dan jarak jauh dari para sekutu.

Pemerintah AS sebelumnya mengungkap pasukan Rusia bersalah atas kejahatan perang seperti yang disimpulkan oleh penyelidikan PBB.

Dalam kesimpulannya, pemerintahan Biden menyebut tindakan Rusia sama dengan "kejahatan terhadap kemanusiaan" dengan indikasi pembunuhan hingga pemerkosaan yang tersebar luas, sistematis, dan sengaja terhadap warga sipil.

Dalam hukum internasional, seluruh tindakan itu dipandang sebagai pelanggaran yang lebih serius ketimbang kejahatan perang biasa.

Kendati demikian, Komisi Penyelidikan Ukraina yang didukung PBB belum menyimpulkan bahwa kegiatan invasi tersebut telah diidentifikasi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Haris menyebut dalam pidatonya aksi invasi yang dilakukan Rusia sebagai tindakan yang biadab dan tidak manusiawi.

Menurutnya, hal itu didukung sejumlah temuan seperti tiga korban tewas termasuk anak-anak akibat pengeboman di Rumah Sakit Mariupol pada 9 Maret lalu.

Selain itu, kata dia, terdapat laporan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia empat tahun oleh tentara Rusia yang telah diidentifikasi oleh PBB.

Lebih lanjut, ia menyebut USAID juga telah menemukan lebih dari 30.000 insiden kejahatan perang sejak invasi dilakukan di Ukraina.

"Mari kita semua sepakat: atas nama semua korban, baik yang dikenal maupun tidak, keadilan harus ditegakkan," ujar Harris.

(tfq/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK