AUKUS Siap Melejit, Apakah Posisi Indonesia Terjepit?
Indonesia turut menyampaikan kekhawatiran atas kesepakatan pertahanan trilateral Australia, Inggris, Amerika Serikat (AUKUS), setelah Negeri Kanguru berencana membeli kapal selam bertenaga nuklir dari Negeri Paman Sam.
Dalam pernyataannya, Indonesia meminta agar Australia memenuhi kewajibannya mengenai Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir.
"Indonesia meminta Australia tetap konsisten memenuhi kewajibannya sesuai rezim non-proliferasi senjata nuklir dan IAEA Safeguards dan menyepakati mekanisme verifikasi oleh IAEA yang efektif, transparan dan tidak diskriminatif," tulis pernyataan Kemlu RI di Twitter.
Kekhawatiran RI ini memang cukup beralasan. Sebab peningkatan aktivitas negara-negara AUKUS berpotensi memicu ketegangan regional.
Terbukti hanya 24 jam sejak penandatanganan kesepakatan pertahanan para pemimpin AUKUS di California, China mengecam langkah tersebut sebagai tindakan berbahaya.
China menuduh AS, Inggris, dan Australia secara sengaja memicu eskalasi geopolitik di kawasan Indo-Pasifik dengan rencana tersebut. Negeri Tirai Bambu bahkan menuding tiga negara sekutu itu menghasut perlombaan senjata antar negara-negara di kawasan.
"Penjualan kapal selam memicu risiko proliferasi nuklir yang parah dan melanggar maksud dan tujuan Perjanjian non-Proliferasi Nuklir," kata juru bicara Kemlu China, Wang Wenbin, dikutip dari AFP.
Lihat Juga :Kilas Internasional Dubes Kritik Usulan Cabut VOA WN Ukraina ke Bali hingga Heboh AUKUS |
Penegasan China Perkuat Militer
Pengamat Hubungan Internasional, Teuku Rezasyah, mengatakan perkembangan yang terjadi belakangan ini memang sangat membahayakan. Sebab langkah AUKUS bisa menjadi pembenaran bagi pemerintah China untuk mempercepat proses militerisasinya.
"Xi Jinping (PM China) baru naik untuk ketiga kalinya. Ini adalah kesempatan baginya untuk mengatakan kepada khalayak China bahwa ancaman ini sudah ada di depan mata," kata Rezasyah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/3).
Dia juga mengatakan, "Saya pikir, tidak sulit bagi Xi Jinping untuk mendapatkan persetujuan dari kekuatan politik dalam negeri China."
Lalu bagaimana posisi Indonesia terhadap potensi meningkatnya ketegangan di kawasan?
Posisi Indonesia terjepit atau malah diuntungkan? Baca di halaman berikutnya...