Rusia Buka Suara usai Putin Bakal Ditangkap jika Pergi ke Jerman

CNN Indonesia
Senin, 20 Mar 2023 20:11 WIB
Rusia buka suara setelah seorang menteri Jerman menyatakan mereka akan menahan Presiden Vladimir Putin jika berkunjung ke negara itu, sesuai perintah ICC.
Rusia buka suara setelah seorang menteri Jerman menyatakan mereka akan menahan Presiden Vladimir Putin jika berkunjung ke negara itu, sesuai perintah ICC. (Sputnik via Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rusia buka suara setelah seorang menteri Jerman menyatakan bahwa mereka akan menahan Presiden Vladimir Putin jika berkunjung ke negara itu, sesuai perintah Pengadilan Internasional Kriminal (ICC).

Kepala Komite Investigasi Rusia, Aleksandr Bastrykin, buka suara untuk merespons Menteri Kehakiman Jerman, Marco Buschmann, yang menyatakan negaranya sebagai anggota ICC harus mematuhi perintah pengadilan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan aturan ICC, negara anggota memang dapat menahan target penangkapan jika oknum itu menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Bastrykin menyatakan pihkanya tengah meninjau pernyataan Buschman itu dari segi hukum, memungkinkan atau tidak.

"Kepala komite investigasi Rusia telah meminta kantor pusat untuk melakukan asesmen hukum soal pernyataan menteri kehakiman Jerman terkait surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional yang akan menangkap warga Rusia di wilayah Jerman" demikian pernyataan mereka yang dikutip TASS.

Sementara itu, Duta Besar Rusia untuk Jerman, Sergey Nechayev, mengatakan posisi Jerman soal surat perintah itu memicu kekhawatiran.

"Bisa menyebabkan kekhawatiran yang ekstrem," kata Nechayev, seperti dikutip RT.

[Gambas:Video CNN]

Kisruh ini bermula ketika Buschmann menegaskan negaranya bakal mematuhi surat perintah ICC. Mereka pun siap menangkap Putin jika presiden Rusia itu menginjakkan kaki di Jerman.

"Jerman bertanggung jawab untuk menahan Presiden Putin jika dia masuk wilayah Jerman dan menyerahkannya ke Pengadilan Kriminal Internasional," ujar Buschman, seperti dikutip kantor berita Anadolu.

ICC merilis surat penangkapan terhadap Putin pada pekan lalu. Mereka menuding Putin melanggar dua pasal Statuta Roma, terkait perlakuannya terhadap warga Ukraina selama invasi.

Kedua pasal itu mencakup soal deportasi warga sipil secara ilegal. Selain itu, Putin juga dituduh membawa paksa anak-anak dari wilayah yang dikuasai Negeri Beruang Merah di Ukraina ke wilayah Rusia.

(isa/has/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER