Dalam kunjungannya ke Berlin pada Agustus 2022, Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta Jerman dan negara Eropa lainnya mengakui kenegaraan Palestina, dan mendukung upayanya untuk menyelesaikan konflik Timur Tengah.
Dilansir Reuters, anggota parlemen Italia pada 2015 lalu mendorong dukungan resolusi untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Langkah itu buntut dari rasa 'frustasi' negara-negara di Eropa, atas terhentinya negosiasi perdamaian Timur Tengah. Namun hingga kini, negara di Eropa Selatan ini masih belum mengakui Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangkaian kunjungan Presiden Abbas ke negara-negara Eropa 2022 lalu, Menteri Luar Negeri Irlandia, Simon Coveney, mengatakan Irlandia 'mungkin' akan mengakui Palestina, jika tidak ada kemajuan terhadap solusi dua negara Israel-Palestina.
"Komitmen kami adalah mengakui Negara Palestina sebagai bagian dari penyelesaian konflik yang langgeng, atau ketika kami yakin jika hal itu (pengakuan Palestina) akan memajukan upaya untuk mencapai solusi dua negara," kata Coveney, dikutip Jerusalem Post.
Inggris tidak mengakui Palestina sebagai negara.
Alih-alih mengakui Palestina, Inggris memiliki Konsulat Jenderal non-akreditasi di Yerusalem yang mewakili pemerintah Inggris untuk wilayah Yerusalem, Tepi Barat dan Gaza.
Dikutip dari laman resmi pemerintah Inggris, Konsulat Jenderal Inggris di Yerusalem dan kantor Gaza berfungsi memberi bantuan konsuler bagi warga negara Inggris di Yerusalem, Tepi Barat, dan Gaza.
Dilansir Al Jazeera, pemerintah Belanda telah mengumumkan akan mulai mengakui Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sebagai tempat kelahiran resmi bagi warga Palestina.
Meskipun Belanda belum mengakui Negara Palestina, ia akan mengakui wilayah Palestina tersebut sebagai asal kelahiran bagi mereka yang lahir setelah 15 Mei 1948, ketika Mandat Inggris secara resmi berakhir.
(dna)