Dua WNI Ditahan di Saudi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2023 12:15 WIB
Ilustrasi. Dua WNI ditangkap di Riyadh diduga distribusi narkoba jenis amfetamin. Foto: Istockphoto/BrianAJackson
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak berwenang di Riyadh, Arab Saudi, karena diduga terlibat peredaran narkotika ilegal jenis amfetamin.

Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika (GDNC) Riyadh menangkap dua WNI tersebut bersama satu orang warga Bangladesh.

Otoritas Saudi belum merilis identitas dua WNI tersebut. Namun menurut laman Saudi Press Agency, mereka yang ditangkap adalah residen atau tinggal di Riyadh

Diberitakan Saudi Gazette, GNDC telah mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap ketiga pelaku. Selanjutnya kasus ini juga akan dirujuk ke Kejaksaan Umum untuk ditindak lebih lanjut.

CNNIndonesia.com telah meminta konfirmasi kasus ini kepada pihak Kementerian Luar Negeri RI, namun belum mendapat respons.

Pascapenangkapan ini, pihak keamanan setempat telah mendesak masyarakat untuk melaporkan informasi terkait dengan penyelundupan narkoba melalui saluran telepon 911 di wilayah Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur. Sementara untuk warga di wilayah lain dapat menghubungi 999.

Warga Saudi juga diimbau untuk menghubungi Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika di 995 atau email ke 995@gdnc.gov.sa.



(dna)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK