Saudi Eksekusi Mati Dua Warga Bahrain terkait Terorisme
Arab Saudi menghukum mati dua warga negara Bahrain atas tuduhan merencanakan aksi terorisme.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebutkan keduanya dihukum pancung "karena bergabung dengan sel teroris dan merencanakan tindakan yang menargetkan keamanan Arab Saudi dan Bahrain."
Kemendagri Saudi memaparkan sel itu dipimpin oleh seorang pria yang diburu oleh otoritas Bahrain.
Jaringan tersebut dilaporkan menerima pelatihan di kamp-kamp yang berafiliasi dengan organisasi teroris "untuk mengacaukan keamanan Arab Saudi dan Bahrain.
"Dan untuk berkomunikasi dengan teroris di Arab Saudi untuk melakukan tindakan teroris," demikian keterangan Kemendagri Saudi, seperti dikutip Anadolu Agency, Senin (29/5).
Belum ada komentar dari pihak berwenang Bahrain mengenai laporan tersebut.
Eksekusi di Saudi ini menambah daftar panjang hukuman mati di negara itu sepanjang 2023.
Di tahun ini, Riyadh mengeksekusi 147 orang. Angka ini naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yaitu sebanyak 69 orang.
Tahun lalu pula, Saudi memulai kembali eksekusi narapidana untuk kejahatan narkoba.
Sejak Raja Salman mengambil alih kekuasaan pada 2015, lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilakukan. Mereka sering melakukan hukuman mati dengan cara dipancung.
Pada Maret 2022 lalu, Putra Mahkota sekaligus penguasa de facto Saudi, Mohammed bin Salman, sempat mengatakan kerajaan menerapkan hukuman mati untuk kasus pembunuhan atau ketika seseorang "mengancam nyawa banyak orang."
(blq/bac)