Pengikut Charles Manson Akan Bebas Usai Dipenjara Lebih dari 50 Tahun

CNN Indonesia
Minggu, 09 Jul 2023 00:22 WIB
Leslie Van Houten (kanan), anggota sekte pimpinan Charles Manson yang dipenjara karena terlibat pembunuhan pada 1969, akan bebas dari penjara. (AFP/DAMIAN DOVARGANES)
Jakarta, CNN Indonesia --

Leslie Van Houten, anggota sekte pimpinan Charles Manson yang dipenjara karena terlibat pembunuhan pada 1969, akan bebas dari penjara dalam beberapa minggu ke depan.

"Dia akan dibebaskan dari penjara dengan pembebasan bersyarat dalam beberapa minggu ke depan," kata Nancy Tetreault selaku pengacara Leslie Van Houten, seperti diberitakan AFP pada Sabtu (8/7).

Leslie Van Houten dipastikan bakal bebas setelah menjalani masa tahanan selama lebih dari lima dekade. Van Houten terbukti bersalah karena terlibat dalam dua penikaman atas arahan Charles Manson.

"Dia tentu saja bahagia. Tetapi lebih dari itu, dia senang bahwa kerja kerasnya selama rehabilitasi telah diakui oleh juri dan pengadilan dengan menemukan bahwa dia saat ini sudah tak lagi menimbulkan risiko bagi keselamatan publik," kata Tetreault.

Sementara itu, Gubernur California Gavin Newson melalui juru bicaranya, Erin Mellon, memastikan tidak akan melakukan banding atas pembebasan Van Houten.

Mellon mengatakan pihaknya berhasil membatalkan pemberian pembebasan bersyarat kepada Van Houten tiga kali sejak menjabat. Namun, ia tidak akan melakukannya lagi untuk keempat kalinya.



"Gubernur kecewa dengan keputusan Pengadilan Banding untuk membebaskan Van Houten, tetapi tidak akan membuat tindakan lanjutan karena upaya banding lebih lanjut sepertinya tidak akan berhasil," tutur Erin Mellon.

Leslie Van Houten merupakan salah satu anggota Manson Family, sebuah kultus yang dikenal menimbulkan teror bagi warga California pada era 1960-an.

Kultus itu dipimpin oleh musisi bernama Charles Milles Manson yang juga dikenal punya riwayat panjang keluar masuk penjara.

Anggota sekte Manson melakukan setidaknya sembilan kasus pembunuhan yang mengerikan sepanjang Juli dan Agustus 1969 yang membuat orang-orang ketakutan.

Salah satu korban yang paling terkenal yakni Sharon Tate, aktris sekaligus model yang dibunuh ketika mengandung delapan bulan.

Sementara itu, Van Houten dihukum atas pembunuhan Leno dan Rosemary LaBianca atas arahan Manson. Ia sempat dijatuhi hukuman mati, tapi kemudian dibatalkan hingga berujung beberapa kali persidangan.

Van Houten akhirnya dijatuhi hukuman dari tujuh tahun hingga seumur hidup. Dewan Sidang Pembebasan Bersyarat sempat menyatakan Van Houten layak mendapat pembebasan bersyarat pada 2016, 2017, dan 2019, tapi pembebasan itu ditolak oleh pengadilan.

(afp, frl/end)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK