Pemerintah Gambia mengumumkan empat sirup obat batuk yang diimpor dari India bertanggung jawab atas kematian 70 anak akibat gagal ginjal tahun lalu.
Menteri Kesehatan Dr. Ahmadou Lamin Samateh mengatakan terdapat kegagalan dalam pengawasan dan pemeriksaan impor obat, dimulai dari produk-produk tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Medis negara bagian Afrika Barat tersebut (Medical Control Agency/MCA).
Mengutip AFP, Sabtu (22/7), pemerintah setempat juga telah memecat kepala MCA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai September tahun lalu, Gambia menarik kembali beberapa obat batuk dan pilek, serta semua produk yang diproduksi oleh laboratorium India, Maiden Pharmaceuticals, di mana sirup-sirup tercemar tersebut berasal, setelah kematian setidaknya 70 bayi.
Kemudian, Gambia melarang semua produk dari perusahaan India tersebut.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tes laboratorium menemukan jumlah yang tidak dapat diterima dari diethylene glycol dan ethylene glycol, yang biasanya digunakan sebagai cairan antiembun dan dapat berakibat fatal jika ditelan.
"Dampak dari zat-zat tersebut akan menyebabkan kerusakan ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian," kata lembaga tersebut.
Tim tugas Gambia menyoroti kebutuhan mendesak untuk mendirikan laboratorium pengendalian mutu untuk melakukan tes pada semua obat yang diimpor ke negara tersebut, dan WHO memberikan dukungan untuk pendirian laboratorium tersebut.
Pemerintah Gambia juga sedang mengeksplorasi opsi untuk mengambil tindakan hukum terhadap produsen obat yang tidak aman tersebut untuk mendapatkan kompensasi bagi para korban.
Setelah skandal kesehatan ini, India meluncurkan penyelidikan dan menutup pabrik Maiden Pharmaceuticals pada Oktober.
Pada awal tahun ini, WHO mengumumkan seruan untuk memberantas obat-obatan yang tidak memenuhi syarat dan dipalsukan, terutama sirup batuk tercemar yang terkait dengan kematian 300 anak di Gambia, Indonesia, dan Uzbekistan.
(dzu)