Delegasi Indonesia yang dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Mansury, memutuskan walk out atau keluar sidang dalam KTT Melanesian Spearhead Group (MSG) di Port Vila, Vanuatu, pekan lalu.
Delegasi RI walk out saat pemimpin separatis Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda, hendak berpidato dalam forum negara-negara Melanesia tersebut. Keanggotaan organisasi Benny Wenda dalam MSG memang menjadi salah satu pembahasan dalam KTT itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RI menegaskan ULMWP telah menyalahgunakan forum MSG untuk menjustifikasi tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang terafiliasi dengan organisasi itu yang telah melakukan berbagai tindak kejahatan seperti penyanderaan, pembakaran sekolah, hingga pembunuhan terhadap Orang Asli Papua," kata Kementerian Luar Negeri RI pada Sabtu (26/8).
Kemlu RI menolak keanggotaan ULMWP dalam MSG karena menganggap bahwa forum ini diperuntukkan bagi negara yang berdaulat.
Lantas, apakah itu Melanesian Spearhead Group (MSG)?
MSG pertama kali digagas saat pertemuan informal pemimpin tiga negara Melanesia di pasifik yaitu Papua Nugini, Vanuatu, dan Pulau Salomon, serta perwakilan Front de Liberational the Nationale Kanak et Solcialiste (FLNKS) New Caledonia pada 17 Juli 1986.
Namun, Melanesian Spearhead Group atau MSG secara resmi didirikan pada 1988 melalui penandatanganan Agreed Principal Co-operation among Independent State of Melanesia.
MSG secara resmi menjadi organisasi sub-regional melalui Perjanjian Pembentukan MSG pada 23 Maret 2007. Dikutip dari portal Kemlu RI, MSG didirikan dengan tujuan mempererat hubungan dagang antar anggota, pertukaran budaya, tradisi dan nilai, persamaan kedaulatan, dan kerja sama teknik antara negara-negara dengan penduduk orang Melanesia.
Kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, good governance, dan keamanan bersama.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>