Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun meminta dunia harus mengisolasi dan menjatuhkan sanksi ke Israel usai pasukan Zionis terus membombardir Palestina.
Pernyataan itu muncul usai Al Shun menghadiri aksi bakar lilin di Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina di Jakarta, Kamis (2/11) malam.
"Terkait aktivitas Israel, komunitas internasional harus mengambil tindakan. Israel harus diisolasi, itu yang pertama," ujar Al Shun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian berujar, "Yang kedua, sanksi harus diambil untuk Israel, secara ekonomi, secara politik karena aksi mereka di lapangan."
Al Shun kemudian menyebut Israel mengabaikan semua tuntutan dan inisiatif perdamaian.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelumnya mengeluarkan resolusi yang berisi gencatan senjata serta perlindungan terhadap warga dan objek sipil pada 27 Oktober. Namun, Israel dianggap mengabaikan seruan itu dan terus melancarkan serangan ke sipil.
"Israel tidak memperhatikan hal itu. Mengapa? Mengapa mereka begitu berkuasa? Mengapa mereka tidak mendengarkan siapa pun? Semua komunitas internasional, yang mengupayakan perdamaian, harus mengikuti aturan, peraturan internasional, dan hukum untuk mengikuti Israel," ujar Al Shun.
Salah satu negara yang mendukung kemerdekaan Palestina, Iran, juga sempat menyerukan agar komunitas internasional menjatuhkan sanksi ke Israel.
"Menteri luar negeri [Iran] menyerukan embargo segera dan menyeluruh terhadap Israel oleh negara-negara Islam, termasuk sanksi minyak," demikian rilis pemerintah Iran, dikutip Al Jazeera.
Iran juga meminta negara lain mengusir duta besar Israel jika memiliki hubungan diplomatik dengan mereka.
Pasukan Israel dan milisi di Palestina, Hamas, berperang sejak 7 Oktober hingga sekarang. Imbas pertempuran ini, ribuan orang di Palestina dan Israel meninggal.
Baru-baru ini, Israel juga menggempur kamp pengungsi terpadat di Palestina, Jabalia. Imbas serangan ini, ratusan orang meninggal.
PBB bahkan menilai gempuran Israel di Jabalia bisa menjadi kejahatan perang.
"Kami memiliki kekhawatiran serius bahwa ini merupakan serangan tak proporsional yang bisa menjadi kejahatan perang," tulis Kantor HAM PBB di X.
(isa/isn)