RI Marah usai Israel Cap Badan PBB soal Palestina Organisasi Teroris

CNN Indonesia
Rabu, 24 Jul 2024 13:24 WIB
RI mengutuk keras Israel usai mengesahkan tiga RUU yang salah satunya menetapkan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai organisasi teroris.
RI mengutuk keras Israel usai mengesahkan tiga RUU yang salah satunya menetapkan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai organisasi teroris. (CNN Indonesia/Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia mengutuk keras langkah Israel mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) yang salah satunya menetapkan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai organisasi teroris.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan upaya sistemik Israel untuk mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina dan membubarkan badan PBB tersebut tidak dapat diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka," demikian keterangan Kemlu RI dalam unggahan di X, Rabu (24/7).

Kemlu lantas menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap UNRWA dan menyerukan komunitas internasional untuk membela misi kemanusiaan UNRWA dalam memberikan bantuan bagi kelangsungan hidup jutaan warga Palestina.

"UNRWA harus terus melaksanakan mandatnya, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait," demikian keterangan Kemlu RI.

Parlemen Israel pada Senin (22/7) mengesahkan tiga RUU yang salah satunya melabeli UNRWA sebagai organisasi teroris.

RUU pertama melarang UNRWA beroperasi dalam misi apa pun, menyediakan layanan apapun, maupun melakukan aktivitas apa pun di teritori Israel. RUU pertama ini telah disetujui oleh 58 suara.

RUU kedua, sementara itu, menyerukan untuk mencabut kekebalan hukum para personel UNRWA serta mencabut hak istimewa mereka di Israel. RUU kedua telah disetujui oleh 63 suara.

Kemudian RUU ketiga melabeli badan PBB tersebut sebagai "organisasi teroris" dan mengharuskan Israel memutus hubungan dengan UNRWA. RUU ketiga disetujui oleh 50 suara.

Sejak meluncurkan agresi Oktober lalu, Israel berulang kali mendesak agar UNRWA ditutup dan tak lagi menjalankan operasi kemanusiaan bagi pengungsi Palestina.

Israel menuding badan PBB tersebut telah disusupi oleh kelompok milisi Palestina, baik Hamas maupun Jihad Islam. Berbagai konvoi bantuan kemanusiaan UNRWA pun kerap menjadi sasaran serangan pasukan militer Israel.

Merespons RUU Israel, UNRWA menyatakan beleid tersebut merupakan propaganda terbaru Negeri Zionis untuk membubarkan mereka. Hamas dan Otoritas Palestina telah mengutuk beleid tersebut.

(blq/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER