Kenapa Sistem Pilpres AS Tidak 'One Person-One Vote' Seperti di RI?
Amerika Serikat (AS) sebentar lagi akan menggelar pemilihan presiden (pilpres) pada Rabu (5/11).
Dalam pemilu, AS tak menganut sistem one person one vote atau satu orang satu suara. Sistem ini biasa digunakan untuk menentukan kemenangan presiden yang meraup suara terbanyak.
Hasil pemilihan merupakan total jumlah suara yang diberikan rakyat.
Namun, pilpres AS punya sistem berbeda dengan di Indonesia misalnya. Mereka memiliki sistem popular vote (suara rakyat) dan electoral vote (yang turut menentukan kemenangan).
Electoral vote itu lah yang membuat AS tak bisa disebut negara yang menganut sistem one person one vote.
"Saat Anda memberi suara untuk pemilihan presiden Amerika Serikat, Anda tak memberi suara secara langsung untuk kandidat," demikian menurut situs di League of Voters.
Mereka lalu berujar,"Sebaliknya, suara Anda mengarahkan suara untuk orang-orang yang benar-benar memberi suara secara langsung untuk presiden: elektor atau anggota Electoral College."
Singkatnya sistem Electoral College berarti presiden dan wakil presiden tak dipilih berdasarkan mayoritas rakyat.
Pendiri AS atau dikenal Founding Fathers menciptakan sistem Electoral College yang disebut-sebut karena tak ingin warga memilih presiden dan wakilnya secara langsung. Dalam laporan The Conversation, mereka juga tak ingin Kongres punya banyak wewenang.
Bersambung ke halaman berikutnya...