Jadi Terdakwa, Kenapa Trump Bisa Nyapres hingga Menang Pilpres?

CNN Indonesia
Kamis, 07 Nov 2024 18:20 WIB
Donald Trump memenangkan suara populer dalam Pilpres AS 2024 mengalahkan Kamala Harris, meski kini berstatus terdakwa.
Donald Trump menang Pilpres AS 2024 meski berstatus terdakwa. Foto: AFP/JIM WATSON
Jakarta, CNN Indonesia --

Donald Trump menjadi sorotan setelah menang dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) versi hitung cepat media.

Dalam perhitungan New York Times, Trump meraih 50,9 persen atau 72 juta suara popular vote dan mengantongi 295 suara elektoral mengalahkan Kamala Harris.

Harris hanya mendapat 226 suara elektoral, dan 47 persen atau 67 juta popular vote.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah kemenangan ini, Trump sebetulnya sedang menghadapi sederet kasus pidana dan berstatus terdakwa.

Banyak pihak mempertanyakan status dan situasi yang menjerat Trump.

Mengapa terdakwa bisa mencalonkan diri sebagai presiden bahkan memenangkan pemilu?

Jawaban sederhana Trump bisa mencalonkan diri sebagai presiden meski berstatus terdakwa karena berkaitan dengan aturan di AS.

Trump didakwa atas dugaan upaya membatalkan hasil pemilihan di Georgia pada Pemilu 2020, kasus uang tutup mulut ke bintang porno, hingga menyembunyikan dokumen rahasia negara.

Pada April lalu, jaksa penuntut umum mendakwa Trump terlibat dalam konspirasi berlapis berupa penipuan, kebohongan, dan upaya menutup-nutupi kasus.

Profesor hukum Universitas California, Richard L Hasen, mengatakan aturan pencalonan presiden AS tak melarang siapa pun yang didakwa atau dihukum bahkan menjalani hukuman penjara untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

"Konstitusi punya sedikit syarat untuk menjabat sebagai presiden seperti berusia 35 tahun," kata Hasen ke CNN pada Agustus 2023 lalu.

Dalam konstitusi AS, hanya ada tiga syarat bagi warga yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden. Pertama berusia minimal 35 tahun.

Kedua, tinggal di Amerika Serikat setidaknya 14 tahun. Lalu, ketiga lahir dari dan setidaknya punya salah satu orang tua berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Trump saat mencalonkan diri berusia 78 tahun dan tinggal di AS sejak lahir. Persyaratan pertama dan kedua telah terpenuhi.

Ayah Trump, Frederick Christ Trump, merupakan warga yang lahir dan tumbuh di Amerika Serikat. Ini membuat syarat ketiga juga terpenuhi.

Sementara itu, ibu Trump merupakan imigran asal Skotlandia Mary Anne MacLeod.

Lanjut ke sebelah...

Trump 'Naik Down' usai Jadi Sasaran Tembak sampai Pakai Taktik Kampanye

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER